Banner 1

Friday, 4 November 2016

E-Tilang di Kabupaten Bogor Akan Segera Diberlakukan

tilang-pengendara
POJOKJABAR.com, BOGOR – Polres Bogor siap melaksanakan program elektronik tilang, atau e-tilang yang diterbitkan Korlantas Polri.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Silfia Sukma Rosa mengatakan, e-tilang untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait pemberantasan pungutan liar.

E-tilang ini, kata dia, rencananya akan diluncurkan November dengan harapan dapat menghilangkan praktek suap yang dilakukan oleh pelanggar lalu lintas terhadap oknum petugas.

“Praktek pungutan liar biasanya terjadi karena adanya kesempatan yang dimanfaatkan pelanggar dan oknum petugas, karena banyak pelanggar tidak mau mengikuti proses,” ujarnya seperti yang dikutip dari situs resmi Polres Bogor.

Apabila aplikasi tersebut sudah berjalan, maka pelanggar tidak perlu lagi untuk menitipkan uang sidangnya ke petugas atau mengikuti proses persidangan di pengadilan.

Tapi, cukup dengan membayar denda tilang kepada Bank yang ditunjuk.

Saat dilakukan penilangan, sambung dia, pelanggar akan dimintai nomor telepon maupun email sehingga akan mendapatkan informasi terkait besaran denda serta tata cara pembayarannya dan juga akan diberikan nomor tilang sekaligus nomor rekening virtual untuk pembayaran denda tilang melalui sms maupun email.

Sumber : pojok jabar

Uploader : Ariesta.S.S

0 komentar:

Post a Comment