POJOKJABAR.com, BOGOR – Polres Bogor siap melaksanakan program elektronik tilang, atau e-tilang yang diterbitkan Korlantas Polri.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Silfia Sukma Rosa mengatakan, e-tilang untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait pemberantasan pungutan liar.
E-tilang ini, kata dia, rencananya akan diluncurkan November dengan harapan dapat menghilangkan praktek suap yang dilakukan oleh pelanggar lalu lintas terhadap oknum petugas.
Apabila aplikasi tersebut sudah berjalan, maka pelanggar tidak perlu lagi untuk menitipkan uang sidangnya ke petugas atau mengikuti proses persidangan di pengadilan.
Tapi, cukup dengan membayar denda tilang kepada Bank yang ditunjuk.
Saat dilakukan penilangan, sambung dia, pelanggar akan dimintai nomor telepon maupun email sehingga akan mendapatkan informasi terkait besaran denda serta tata cara pembayarannya dan juga akan diberikan nomor tilang sekaligus nomor rekening virtual untuk pembayaran denda tilang melalui sms maupun email.
Sumber : pojok jabar
Uploader : Ariesta.S.S
0 komentar:
Post a Comment