Banner 1

Monday, 21 November 2016

Dilarang Masuk Galuga, Kota Bogor Darurat Sampah!


MENUMPUK: Truk sampah milik DKP Kota Bogor terparkir di Jalan Paledang karena tidak bisa membuang sampah di TPAS Galuga, Kabupaten Bogor. FOTO : Nelvi / Radar Bogor.
POJOKJABAR.com, BOGOR – Setelah empat hari truk sampah Kota Bogor dilarang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga di Kabupaten Bogor.

Akhirnya secara bertahap 123 truk sampah milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor bisa beroperasi kembali, Minggu (20/11/2016).

Kabid Kebersihan pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor, Uju Juyono, mengatakan jika dirata-rata setiap truk mampu mengangkut delapan kubik sampah.

Maka ada 984 kubik sampah yang mengendap hingga menimbulkan bau tak sedap yang tersebar di sepanjang Jalan Paledang juga di wilayah Bubulak dan Cimanggu.

“Malam ini (kemarin malam;red) mulai normal karena yang namanya empat hari pasti sampah sudah membludak dan besok (hari ini;red) sudah ngangkut lagi,” kata Uju.

Sambung Uju, 123 truk sampah sekiranya mulai bergerak pukul 21:00 tadi malam dan dibutuhkan waktu tidak sedikit untuk menuntaskan seluruhnya.

Diperkirakan besok subuh (hari ini,red) semua truk baru bisa menuntaskan tugasnya.

Sumber : pojok jabar

Uploader : Ariesta.S.S

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment