Tuesday, 3 October 2017
Home »
metropolitan
» WOW! Ternyata Segini Jumlah WNA yang Dideportasi Imigrasi Bogor, Dominasi Tiongkok?
WOW! Ternyata Segini Jumlah WNA yang Dideportasi Imigrasi Bogor, Dominasi Tiongkok?
Bogor dianggap sebagai surga para Warga Negara Asing (WNA) bukan tanpa dasar. Selain yang legal dan ilegal, daerah yang dijuliki Kota Hujan ini juga menjadi tempat paling nyaman para pencari suaka dari UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) atau Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi.
Bahkan, tak jarang para WNA ini berani membuka usaha demi menyambung kehidupan di Indonesia. Banyak kasus menghebohkan yang terjadi di Bogor. Seperti kasus komplotan penipu Cyber dari Hongkong dan Tiongkok. WNA Ilegal yang mengunakan visa wisata menjadi Petani Cabai. Juga prmukiman Tiongkok di kawasan pertambangan Bogor dan sederet kasus lainnya, seperti PSK dan LGBT asal Maroko.
Dari berbagai kasus itu, imigrasi mampu melimpahkannya hingga meja pengadilan. Seperti petani tiongkok yang divonis empat tahun penjara. Dari sederet kasus itu terjadi di kurun waktu berbeda.
Menurut Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan pada Kantor Imigrasi Kelas I Bogor (Kasi Wasdakim), Arief Hazairin Satoto mengatakan, jumlah WNA yang dideportasi di Bogor cukup tinggi.
“Data kami dari awal tahun ini saja ada 88 yang kami deportasi,” ujarnya kepada pojokjabar, Jumat (29/7/2017).
Saat ditanya didominasi negara mana? Toto, panggilan akrabnya, enggan mengungkapkan lebih jelas. Hanya saja, sedikit membocorkan, ada WNA asal negeri tirai bambu atau Republik Rakyat Tiongkok.
“Nanti kalau diungkap Tiongkok salah lagi. Lebih jelasnya nanti saja,” bebernya.
Di luar dominasi WNA, lanjut Toto, angka deportasi yang dilakukan Imigrasi Bogor terbilang tinggi. Angka itu jika dibandingkan Kantor Imigrasi Sukabumi dan Bekasi. Ia menjelaskan, deportasi sendiri dilakukan bagi WNA yang terbukti melanggar Undang-Undang Keimigrasian. Di antaranya, visa tidak sesuai dengan aktifitas. Misalnya, WNA visa wisata dipakai untuk bekerja. Selain itu, UNHCR yang sengaja membuka usaha.
“Dibanding itu kami lebih tinggi dalam mendeportasi,” pungkasnya.
Related Posts:
KPU Kota Bogor: Sebanyak 16 Parpol Lolos Verifikasi KPU memberikan kelonggaran waktu, bagi partai politik yang belum tuntas menyerahkan lampiran berkas Kartu Tanda Anggota (KTA) dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).Kebijakan itu berlaku setelah adanya surat edaran K… Read More
Kebakaran Hebat Gudang Produksi Arang di Pamoyanan, Begini Kronologisnya Gudang produksi arang milik Kosasih Gang Baru RT 4 RW 1 Pamoyanan Bogor Selatan terbakar, Rabu (18/10/2017).Kejadian berawal dari adanya pembakaran sampah di sekitar lokasi, kemudian merembet ke lokasi yang menampung baran… Read More
Peduli Kanker, Taman Sempur Bogor Berubah Pink Kampanye kepedulian kanker payudara terus digaungkan. Salah satunya melalui kegiatan Pink Run yang merupakan kolaborasi Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kota Bogor dengan Pemkot Bogor .Kegiatan yang akan dihelat Sabtu (21/10… Read More
Betonisasi, Jalan Cilebut Barat-Kencana Ditutup Sementara Masyarakat Kecamatan Sukaraja diminta bersabar. Pekan ini, pemerintah mulai mengerjakan perbaikan Jalan Cilebut Barat–Kencana, sehingga harus menutup seluruh ruas jalan untuk sementara waktu.Kepala UPT Jalan dan Jembatan w… Read More
25 Hari Lagi Pelaku Gladiator di Bogor Divonis Kasus hukum aksi ‘gladiator’ yang menewaskan Hilarius Event Raharjo (16), siswa kelas X SMA Budi Mulya terus bergulir. Selasa (17/10/17), memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri Bogor.Hubungan Masyarakat Pengadilan Ne… Read More
0 komentar:
Post a Comment