Banner 1

Monday 16 October 2017

Ternyata Perumahan Arden Residence Tak Terdata di DPMPTSP Depok


DEPOK – Ini harus disikapi serius kalau mau Perda Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ditegakan. Ternyata, perumahan Arden Residence di Jalan Pramuka, Kelurahan Mampang, Pancoranmas tidak terdata di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Depok.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Depok, Yulistiani Mochtar menegaskan, di dalam sistem tidak terdata atas perumahan Arden Residence.

“Perumahan Arden belum ada dalam data perizinan kami,” kata Yulis, kepada Harian Radar Depok (Pojoksatu.id Group), Jumát (13/10/2017).

Kata dia, perizinan perumahan tersebut kemungkinan mengunakan nama PT. “Tidak ada namanya, kemungkinan pakai nama PT,” katanya. Untuk itu, Yulis menyarankan agar pihak Perumahan Arden Residence segera membuatkan izin. “Kami sarankan untuk mengurus izin,” tegasnya.

Menangapi hal ini, Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Qurtifa Wijaya mengatakan, bila ada bangunan perumahan, apartemen, dan lainya pihak OPD terkait harus tegas dalam pengawasan pembangunan di daerah Kota Depok. Sebab, kalau tidak ada ketegasan dari pihak OPD, para pengembang seenaknya membangun usaha tanpa izin.

Ia menilai, masih banyak pembangunan perumahan, apartemen, dan lainya selama membangun dahulu baru mengurus izin. Di sini harus ada kerjasama antara DPMPTSP dan Satpol PP Kota Depok, untuk berkoodinasi terkait perizinan. “Kalau bisa sebelum proses pembangunan kalau sudah ada izinya dipasang plang bahwa sudah ada izin bangunan,” kata Qurtifa.

Lalu kata dia, pihak pengawasan harus jeli adanya pembangunan untuk mengawasi sejak dini. Bila tidak ada data izin di DPMPTSP Kota Depok, penegak peraturan yakni Satpol PP harus berani mengeluarkan Surat Peringatan (SP) satu, dua, dan tiga.

Setelah itu, bila tidak diindahkan pihak tersebut maka harus dibongkar. “Kalau tidak ada ketegasan pengembang propeti dan lainya nekat bangun, di sini dua isntasi yang berkaitan jangan lemah,” kata dia. Sebelumnya, saat dikonfirmasi pihak Perumahan Arden Risidence tidak memberikan informasi.

”Soal IMB itu rahasia kami, sudah ada atau belum. Saya tidak akan kasih informasi soal izin perumahan,” kata Manager Promisi Arden Residence Gina saat dihubungi.
(radar depok/irw)


sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment