Wednesday, 18 October 2017
Tempat Hiburan Malam Ilegal Tumbuh Liar di Kabupaten Bandung
KABUPATEN BANDUNG – Sebagian warga Kampung Sipatahunan, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung kian mengeluhkan dengan keberadaan tempat hiburan malam di sekitar pemukiman warga. Hal itu lokasi madrasah berada dilingkungan yang notabene banyak ditempati anak-anak dibawah usia dini.
Lumrahnya tempat hiburan malam pada umumnya, kegiatan dilaksanakan setiap harinya hingga larut malam. Kendati tidak menimbulkan kebisingan yang amat sangat, warga pun khawatir anak-anak akan terdampak cenderung mengikuti perilaku para pengunjung tempat hiburan tersebut.
Salah seorang warga, Ai Komalasari (40) mengatakan keberadaan tempat hiburan malam tersebut berada tepat 300 meter dari kediamannya. Ia pun bercerita beberapa waktu lalu pernah tidak salah satu pengunjung yang diduga dalam keadaan mabuk.
“Tak jarang ada keributan yang melibatkan pengunjung dengan pengunjung lainnya,” kata Ai saat dijumpai, Kamis (12/10/2017).
Selain itu, Ai menilai keberadaan tempat hiburan malam tersebut sangat tidak strategis karena bedampingan rumah warga. Ia pun bercerita, beberapa waktu lalu ada yang berkata kalau nya tersebut di judge sebagai kampung karaoke dan prostitusi.
“Semoga pemerintah setempat dapat menertibkan permasalahan tempat ini,” harapnya.
sumber:pojksatu.id
0 komentar:
Post a Comment