Wednesday, 18 October 2017
Home »
metropolitan
» Korban Investasi Bodong di Desa Bojongkulur Bogor Bertambah
Korban Investasi Bodong di Desa Bojongkulur Bogor Bertambah
Para korban dugaan penipuan investasi bodong yang dilakukan oleh pasutri berinisial AH (54) dan SD (45) warga Desa Bojongkulur, bermunculan. Hingga senin (16/10/17), data dari desa menyebutkan jumlah para korban hingga 27 orang.
Kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group), salah satu staf Desa Bojongkulur Mardi Ugai menerangkan, pihak desa telah mencatat lebih dari 25 warga yang mengadu menjadi korban.
Jumlah itu dipastikan akan terus bertambah. “Setelah melaporkan ke kami, kami arahkan untuk langsung ke Polres agar dapat membantu penyidikan,” tukasnya.
Menurutnya, dimungkinkan para pelaku investasi bodong itu telah banyak menelan korban. Banyak korbannya yang belum melaporkan diri.”27 orang yang lapor banyak memberi tahu, kalau ada korban lainnya yang masih berfikir untuk melaporkan dirinya,” kata dia.
Sementara itu, beberapa korban yang terus mengawal kasus itu sempat dikagetkan dengan informasi bahwa para pelaku akan dilepas. Seperti informasi dari Sunarya (37), warga Desa Bojongkulur ini sempat mendengar infomasi itu. “Saya dengar dari polisi, katanya belum layak pelaku ditahan,” tukasnya.
Ia menyayangkan, kepolisian menilai alat bukti untuk menjerat pasutri itu belum sempurna. Sehingga butuh pendalaman kasus. “Kata polisi buktinya kurang, jadi tidak bisa ditangkap,” tukasnya.Hal itu terjadi dikarenakan penyerahan uang yang dilakukan oleh para konsumen tak disertai tanda terima berupa kuitansi atau lainnya. “Karena sudah saling percaya, jadi kami tidak persoalkan adanya kiitansi,” tukasnya.
Meski demikian, Polres Bogor akan terus melakukan penyelidikan kasus tersebut. Hingga terdapat bukti penguat yang dapat menjerat pelaku. “Penyidikan terus dilakukan.
Pasti akan ditangani oleh kepolisian,” ujar Humas Polres Bogor Iptu Ita Puspita Lena. Untuk diingat, sebelum ke Polres Bogor. pasutri yang diduga menipu warga Bojongkulur itu sempat diamankan di kantor Desa Bojongkulur.
Pelaku telah melakukan tindakan penipuan melalui investasi. Para investor ini terbagi mulai level anggota hingga tingkatan leader gold dan diamond. “Ada tingkatannya. Yang semakin tinggi jadi semakin besar untungnya,” tukasnya.
Setiap leader dijanjikan keuntungan sebesar 20 persen dari investasi nasabah. Bahkan sejumlah leader pun turut menjadi tersangka karena ikut melarikan investasi nasabah. Sementara itu, para investor mendapatkan keuntungan 10 persen dari nilai investasi yang ditanamkan.
Awalnya profit yang dijanjikan berjalan mulus. Namun, setelah beberapa bulan profit yang dijanjikan kepada para nasabah itu tidak diberikan. “Kedua suami istri itu sendiri yang memutar uang para nasabah itu untuk dipinjamkan kepada pedagang usaha kecil dan menengah (UKM),” tukasnya.
sumber:pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment