Banner 1

Thursday 19 October 2017

Tak Kantongi Izin, Wakil Walikota Depok Sidak Perumahan Park View


DEPOK – Tanpa tedeng aling-aling, Pemkot Depok yang dikomandoi Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna, mendatangi perumahan Park View, senin (16/10/17).

Diduga perumahan yang berdiri di RW12 Kelurahan/Kecamatan Limo, belum mengatongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Kepada Harian Radar Depok (Pojoksatu.id Group), Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna mengaku, kehadirannya kelokasi secara mendadak, lantaran adanya laporan ada perumahan yang belum berizin.

Dilokasi sudah terbangun puluhan rumah. Disini pihak pengembang harus koperaktif dalam menyikapi masalah. Apalagi ini sudah terbangun, jadi harus ada solusi dalam waktu dekat.

“Kami tidak memberatkan kalau semuanya mengikuti aturan. Kalau memang tidak berizin kedepan kami akan layangkan surat peringatan,” tegasnya.

Terkait kekhawatiran warga sekitar soal fasos-fasum, pihak pengembang mesti memenuhi janji yang sudah tersurat. Apalagi, di perumahan tersebut berada didalam perumahan.

Sementara, dengan singkat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Yulistiani Mochtar menyebutkan, baru mau klarifikasi kepada PT Megapolitan terkait pembangunan perumahan Park View. “Mau kelarifikasi dulu ke Megapolitan,” singat perempuan yang pernah menjabat Kepaka Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman (PUPR) ini.

Dilokasi yang sama, Ketua RW12 Limo, Yacob Tulam Saragih menegaskan, masih banyak fasilitas perumahan yang belum dibangun. Warga perumahan Graha Cinere kini juga harus bergelut dengan banjir setiap musim hujan.

Sebab, saluran air yang ada selain terlalu kecil juga sudah banyak yang rusak. Sehingga tidak berfungsi maksimal dan kondisi ini diperparah dengan jebolnya sejumlah pagar perumahan.

“Awalnya memang ada janji dari PT Megapolitan untuk memperbaiki dan membangun sejumlah fasos-fasum. Namun, sayangnya janji itu belum sepenuhnya di realisasikan,” ujar Yacob kepada Harian Radar Depok (Pojoksatu.id Group), Senin (16/10/2017).

Yacob menambahkan, selain drainase dan pagar perumahan, pihaknya juga mendesak PT Megapolitan selaku pengembang perumahan membangun sejumlah fasos-fasum yang belum ada. Seperti, sarana ibadah, sarana olahraga dan taman bermain anak. “Kami meminta Pemkot tidak mengamini permintaan Megapolitan untuk menyerahkan perumahan ini, sebelum semua Fasos-fasum dibangun,” tegasnya.

Yakob mengaku, khawatir perumahan Park View yang dibangun Megapolitan berdiri ditas fasos-fasum milik Graha Cinere. Sejauh ini Megapolitan masih tenang-tenang saja, itu dibuktikan dari belum dibangunnya sejumlah fasos-fasum.

Padahal, Ketua DPRD Depok Hendrik Tangkae Allo sudah kelokasi, dan saat ini Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna. “Pemkot Depok tidak berdaya menghadapi Megapolitan, sampai saat ini masih melanggar,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi ke Humas PT Megapolitan, Marcel mengatakan, saat ini perizinan sedang diproses, dan pihaknya selalu mengikuti prosedur yang ada di Kota Depok. “Kami selalu koordinasi dengan dinas terkait, kami juga ingin ikuti aturan di Depok. Dan saat ini menunggu realisasi dari pemkot,” tandas dia.
(radar depok/hmi/jun)


sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment