Tuesday, 10 October 2017
SPBU di Depok Nakal Siap-siap di OPP
DEPOK – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang nakal sispa-siap memperbaiki diri. Keladinya, dalam waktu dekat BPH Migas bersama Kepolisian dan Direktorat Metrologi akan melakukan Operasi Patuh Penyalur (OPP) di Depok.
Razia ini menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang masuk ke BPH Migas. Komite BPH Migas, Muhammad Ibnu Fajar mengatakan, sesuai kewenangan BPH Migas mengenai pengaturan dan penawasan kegiatan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), diputuskan untuk membuat OPP.
“Ini kami koordinasi dengan beberapa instansi dan lembaga, dari metrologi Kepolisian, Ditjen Migas akan melakukan OPP,” katanya. Kegiatan OPP ini, kata Ibnu dilatarbelakangi berita yang berkembang di mana ada laporan masyarakat mengenai lembaga penyalur yang dapat merugikan.
“Laporan masuk banyak, dalam hal volume atau ukuran tera dispenser. Itu banyak diadukan,” jelasnya. Selain tera dispenser, OPP juga dilakukan untuk mengecek legalitas SPBU. Ibnu mengatakan, di akhir-akhir waktu ini ada pembangunan SPBU yang ternyata belum berizin.
SPBU tersebut milik PT Nusantara Energi Plant Indonesia bernama dibangun di mana izin sedang diurus. Ini jadi fokus kita untuk langsung SPBU ke depan,” ujarnya.
Dijelaskannya, kegiatan yang dilakukan dalam OPP yakni memeriksa kelengkapan perizinan, spesifikasi BBM yang dijual, tera dispenser, keselamatan dan kesejatan kerja serta pengelolaan lingkungan di SPBU.
Tahap awal OPP akan dilakukan di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat pada Oktober 2017. Kemudian direncanakanakan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia dengan sistem uji petik pada 2018.
“OPP ini juga akan dilakukan di wilayah 3T terkait dengan program BBM Satu Harga di seluruh wilayah Indonesia pada bulan November dan Desember 2017,” tegasnya.
Sementara itu, Penasehat Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kota Depok, Yahman mengatakan, tidak memungkiri banyaknya pengusaha yang melakukan hal curang salah satunya dengan mengubah tera volume, demi meraih omset banyak.
“Yang sangat riskan di daerah pelosok sering sekali terjadi, selain masih banyak menggunakan mesin lama, masih minimnnya pantauan petugas,” kata Yahman kepada Harian Radar Depok (Pojoksatu.id Group), Minggu (08/10/2017).
Yahman mengatakan, omset kecil dari usaha SPBU dianggap sebagai salah satu faktor yang kerap dilakukan para pengusaha. Namun, ia memastikan di Kota Depok, tidak ada pengusaha nakal yang melakukan hal tersebut. “Saya yakin, dari 34 SPBU dan 1 SPBG di Kota Depok, tidak ada yang melakukan hal curang,” yakinnya.
Lebih jauh Yahman mengatakan, pihaknya kerap melakukan himbauan keras kepada para pengusaha, agar menggunakan cara sehat dalam mengembangkan bisnisnya. “Karena, saat ini masyarakat sudah mulai cerdas, lebih baik meningkatkan pelayanan, seperti menambah pengisian angin gratis, ATM dsb, agar konsumen puas dan omset bertambah,” terangnya.
Mneimpali adanya OPP, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Depok, Kania Parwanti mengatakan, pihaknya belum mendapatkan tembusan terkait akan diadakannya operasi yang dilakukan oleh BPH Migas.
“Sampai saat ini, kami belum menerima surat tembusan maupun informasinya,” kata Kania saat dikonfirmasi Radar Depok (Pojoksatu.id Group), Minggu (08/10/2017).
Mantan Kadis Rumkim Kota Depok tersebut menambahkan, terkait pelayanan SPBU utamanya Tera Volume dilakukan pengecekan setiap tahunnya. “Sejak 2014 Kota Depok telah memiliki Metrologi sendiri yang berada di bawah Disperindag, merekalah yang melakukan pengecekan setiap tahunnya,” tandas Kania.
(radar depok/ade)
sumber:pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment