Banner 1

Friday, 6 October 2017

Sekda Kota Bogor: Dinas Harus Transparan Distribusikan Proyek



Menjawab keluhan para pengusaha kontruksi yang tergabung dalam Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Bogor, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat meminta kepada seluruh SKPD di Pemkot Bogor untuk transparan dalam mendistribusikan proyek penunjukkan langsung (PL) APBD Kota Bogor.

Terlebih, menurutnya pendistribusian proyek harus dilakukan dengan memenuhi aturan yang berlaku. “Harus melakukan sesuai aturan, bukan masalah si A atau si B. Harus sesuai aturan. Harusnya diberi penjelasan juga oleh kepala dinas (kadis). Sebab ini kan uang rakyat,” ujarnya kepada Radar Bogor, di Balaikota, rabu (4/10/17).

SKPD kata dia, harus menginformasikan kepada siapaun pengusaha kontruksi ketika ada proyek APBD yang hendak dikerjakan. Artinya, tidak menutup informasi beberapa pengusaha untuk ikut menjadi peserta seleksi sederhana dalam proyek yang harganya di bahwa Rp200 juga.

“Misalnya proyek di dinas pendidikan, informasikan. Jadi harus dipastikan untuk apa dan kalau perlu juga pelaksanaannya tahu,” terang Ade.

Selain menjadi ajang evaluasi, transparansi tersebut berguna untuk mengawal kualitas bangunan yang dikerjakan. Jadi, pengusaha dengan kulitas pengerjaannya yang buruk akan diblack list, sehingga berpotensi tidak dapat paket proyek di kemudian hari.

“Maksudnya biar bisa dievaluasi. Benar tidak pekerjaannya , jangan jangan nanti itu lagi itu lagi.  Lakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan. Kalau memang transparansi bagian dari aturan, ya lakukan,” tandasnya.



sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment