Banner 1

Friday, 6 October 2017

KLHK dan Tim Penyidik Polres Bogor Ambil Sampel Limbah Pabrik Wadah Telur



Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK) bersama tim penyidik Polres Bogor serta Polsek Parungpanjang, kembali mendatangi pabrik ilegal pembuat tatakan telur (trey) di Kampung Cibunar Kardus RT 02/03, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, rabu (4/10/17).

Tim mengambil sampel bahan baku dan cairan di bak penampungan yang menewaskan tujuh orang, Sabtu (30/9/17) pekan lalu. Pengawas KLHK Hary Nugroho menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan pelanggaran apa saja yang terdapat pada pabrik tersebut. Sebab, masih melakukan uji coba dengan mengambil sampel limbah.

“Kalau pelanggaran lihat dulu dari perizinan, apakah mereka punya izin lokasi (ilok) dari dinas terkait maupun Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Ia juga mengaku, ingin mengetahui lebih jelas terkait meninggalnya tujuh orang akibat pembersihan kolam penampungan. “Gas apa yang ada di bak tersebut, nantinya akan diuji dulu  kadarnya, kepadatan dan limbah yang di olah,”ucap Hary.

Ketika ditanyai masalah kadar bahaya cairan, pihaknya belum bisa memastikan. Hanya sedang uji coba sampel air bercampur tanah dulu, dengan udara di dalam ruangan baru bisa dipastikan penyebabnya.

“Di awal kadar H2S detektornya sangat tinggi yang di dalam sumur maupun di luar. Pengambilan air juga sangat hati – hati dengan memakai alat khusus. Nanti hasilnya kami beritahui setelah uji lab,”tuturnya.

Sementara itu, salah satu pegawai pabrik pengolahan telur Supriyadi (48) mengungkapkan, bahan baku yang digunakan langsung dikirim dari luar Bogor. Bahkan, masalah pembuatannya pun ada beberapa tahap sampai jadinya.

“Bahan baku yang kotak dari Surabaya dan kalau mau bikin cetakan atau trey telor ada tiga tahapan, tentu proses butuh waktu dan perlu dikeringkan terlebih dahulu bahannya,”pungkasnya.



sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment