Banner 1

Tuesday, 17 October 2017

Pemkot Bekasi Tutupi Proses Seleksi Dirut PDAM TP


BEKASI – Proses seleksi calon Direktur Utama (Dirut) Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot (TP) menuai protes. Hal itu menyusul tidak adanya keterbukaan proses seleksi.

Proses tersebut sempat disoal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, karena pihak pemerintah Kota Bekasi terkesan tertutup akan proses seleksi. Hingga, Komisi I DPRD Kota Bekasi tidak tahu adanya seleksi dirut perusahaan plat merah milik Pemkot Bekasi ini.

Direktur Center of Budgeting Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan, sejatinya, informasi dan rekam jejak (track record) dari para calon Dirut PDAM Tirta Patriot bisa diumumkan ke publik.

Hal itu agar publik dapat mengetahui bagaimana calon orang nomor satu di perusahaan pelat merah yang mengelola air bersih tersebut.

Selain itu, kata Uchok, jika publik mengetahui siapa saja calon dirutnya, maka publik dapat memberikan masukan apabila rekam jejak dari calon tidak sesuai.

“Seleksi dirut PDAM itu jangan ditutup atau berkas -berkas jangan hanya disimpan di dalam laci, harusnya tim panitia itu cerdas dengan cara membuka ke publik semua track record calon-calon ini. Minta tanggapan, kepada rakyat bekasi, apakah mereka punya cacat secara hukum, secara moral, nanti kan ada masukan dari publik,” katanya.

Menurut Uchok, jika proses seleksi itu terkesan tertutup tanpa diketahui secara jelas tahapan, proses dan persyaratannya, maka diduga terdapat sejumlah kemungkinan dibalik seleksi dirut PDAM Tirta Patriot.

“Kalau seperti menutup diri, itu berarti ada dua kemungkinan. Satu, bahwa menutup diri ini mereka memang ada calon tersendiri yang akan dimenangkan dalam seleksi PDAM ini. Kedua, mungkin juga menutup diri ini mereka hanya tidak mau diganggu oleh publik, oleh masyrakat, oleh DPR supaya calon yang mereka pasang menang,” katanya menduga.

Ia menambahkan, publik juga belum mengetahui apakah berkas pendaftaran calon dirut yang mengikuti seleksi sudah sesuai dengan persyaratan atau belum. Sehingga, dianggap perlu untuk membuka berkas -berkas tersebut kepada publik.

“Sehingga tahu secara detail, apakah secara administrasi itu mereka beres (lengkap). Itu kan publik enggak tahu, itu harus dibuka ke publik nih, berkas ini beres, itu beres. Baru nanti dikirim ke publik bahwa mereka itu betul – betul secara track record apakah bersih?,” ucapnya.

Dengan dibukanya informasi secara detail, maka calon yang akan menjadi dirut, nantinya tentu diketahui masyarakat dan dapat melahirkan dirut yang berkualitas serta paham dengan apa yang dikerjakan.
(neo)

sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment