Tuesday, 17 October 2017
Home »
Detabek
» Dimintai Keterangan oleh KPK, Sekretaris Disperkimtan: Jangan Bikin Pusing, Sekalian Aja Lo Ngadu ke “Malaikat Isroil”
Dimintai Keterangan oleh KPK, Sekretaris Disperkimtan: Jangan Bikin Pusing, Sekalian Aja Lo Ngadu ke “Malaikat Isroil”
CIKARANG PUSAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa 15 pejabat yang ikut menandatangani nota kesepakatan aset milik daerah yang dikerjasamakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dengan PT Hero dan PT YCH di kantor Bupati Bekasi, belum lama ini.
Informasi yang dihimpun, tim dari komisi anti rasuah (KPK-red) tersebut memeriksa ke-15 pejabat dari lingkungan Pemkab Bekasi sejak pukul 10.00 hingga pukul 17.00 di ruang rapat Sekda Kabupaten Bekasi.
Saat ingin mencari kebenaran terkait adanya tim KPK yang melakukan pemeriksaan untuk menghimpun dokumen serta keterangan, sejumlah pejabat yang menandatangani tidak bersedia memberi penjelasan, bahkan terkesan menghindar.
Adapun pejabat yang sempat disambangi, diantaranya Kepala Inspektorat, Darmizon, Sekda, Uju, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Sutisna. Para staf pejabat tersebut beralasan sedang tidak ada di kantor, dan saat dihubungi tidak direspon.
Dari sumber Radar Bekasi (Grup Pojoksatu.id) yang tidak ingin namanya ditulis menyebutkan, ke-15 pejabat yang sempat dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi dalam nota kesepakatan yang ditanda tangani Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin selaku pihak pertama.
Dari hasil penelusuran, kebanyakan para pejabat yang turut menandatangani nota kesepakatan saat diperiksa KPK mengaku tidak mengerti apa-apa, bahkan ada juga yang saling lempar tanggung jawab dan mengaku baru dilantik ketika itu.
Lanjur sumber, hal tersebut memperlihatkan lemahnya pengetahuan Sumber Daya Manusia (SDM) para birokrat di lingkungan Pemkab Bekasi. Dimana seharusnya pejabat paham dengan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Sementara itu, saat meminta tanggapan Sekretaris Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Carwin yang juga turut menandatangani dokumen kerjasama itu, malah nada nya marah dan kesal terkait dirinya dimintai keterangan oleh KPK.
“Udah ngapain sih lo tanya-tanya lagi. Gara-gara ginian, saya lagi di Malang nengok anak sakit jadi harus ke Bekasi,” ketusnya.
Ia mengatakan, walaupun sedang di Malang, karena ada panggilan dari Sekda, terpaksa harus datang untuk menemui tim KPK yang sedang mencari informasi.
“Intinya saya tidak ngapa-ngapain. Itu betul tanda tangan saya dalam perjanjian dengan PT Hero, dan saya bertanggung jawab atas apa yang sudah diperbuat dunia akhirat,” ujar Carwin.
Menurut Carwin, terkait perjanjian itu bisa diaddendum dan sekarang sedang dalam proses.
“Udah ya. Jangan bikin pusing, sekalian aja lo ngadu ke “Malaikat Isroil” penjabut nyawa dari padaa bikin stres,” beber dia seraya membentak dan mengatakan KPK juga sekarang lagi kelimpungan masalah hak angket dan praperadilan yang kalah sama Setya Novanto.
Angota Mahasiswa dan Pemuda (Mahamuda), Rahmat Hidayat menyesalkan sikap Sekdis, Carwin yang kurang beretika ketika dikoonfirmasi.
“Tidak seharusnya pejabat marah-marah walaupun dalam keadaan tertekan. Dalam hal ini seharusnya Bupati Bekasi selaku kepala daerah bisa memberikan pembinaan kepada pegawai nya,” saran dia.
(and)
sumber:pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment