Banner 1

Wednesday, 18 October 2017

Pedagang Pasar Kemirimuka Depok ’Pasang Badan’ untuk Pemkot


DEPOK – Pedagang Pasar Kemirimuka sedang ketar-ketir. Musababnya, tempat mereka mencari rejeki tengah bermasalah. Jika sampai pengelolaan pasar dikuasai pihak swasta, dalam hal ini PT. Petamburan Jaya Raya (PJR), otomatis retribusi yang harus mereka keluarkan akan semakin besar.

Otoy sudah dua puluh tahun berjualan bumbu dapur di Pasar Kemirimuka. Selama berjualan di pasar tradisional itu, Otoy mengaku tidak ada perbedaan fasilitas sejak menginjakkan kaki di pasar tersebut sampai sekarang.

“Ya nggak ada bedanya (pasar dikelola swasta maupun pemerintah). Saya mah tahunya dagang saja di sini,” ucap Otoy. Pendapatan yang dikantongi Otoy selama berjualan tidak pasti.

Otoy biasa berbelanja di Pasar DepokInduk Kramat Jati. “Omsetnya nggak nentu. Tapi lumayan lah,” tuturnya. Pedagang lainnya, Andi Sembiring mengaku selalu membayar retribusi kepada pengelola Pasar Kemirimuka.

“Bayar biaya keamanan Rp1.000, Ro2.000 untuk kebersihan, dan Rp1.000 untuk uang listriknya,” kata Andi yang berjualan ikan asin.

Selama delapan tahun berjualan di bawah fly over Arif Rahman Hakim, Andi tidak merasakan ada perbedaan sarana dan prasarana yang disediakan.

“Jualan dari dulu gini-gini saja. Yang penting bayar retribusi ke petugas yang narikin,” kata Andi. Sedangkan Ketua Paguyuban Pasar Kemirimuka, Karno menyatakan jika seluruh pedagang pasar mendukung pemkot mempertahankan lahan pasar.

Mewakili para pedagang, Karno meminta kepada pemkot supaya membangun pasar. Sehingga pasar tradisional tertata rapi dan bersih. “Pedagang tetap akan bertahan siapapun yang mengusir,” tegasnya.

Pada 2012 silam, kata Karno, Komisi B DPRD Kota Depok pernah berjanji untuk mempertahankam Pasar Kemirimuka. Bahkan, sambungnya, di tahun yang sama antara eksekutif dan legislatif telah membuahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2012, bahwa Pasar Kemirimuka menjadi Pasar Tradisional.

“Waktu Depok dipimpin Pak Nur Mahmudi, dia datang langsung ke Pasar Kemirimuka mengumumkan kepada para pedagang,” katanya.
(radar depok/irw/cr1)


sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment