Friday, 6 October 2017
Home »
metropolitan
» Bupati Bogor Minta Pabrik Wadah Telur ‘Maut’ Ditutup
Bupati Bogor Minta Pabrik Wadah Telur ‘Maut’ Ditutup
Tewasnya tujuh pekerja di pabrik pembuat wadah telur di Kampung Cibunar, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor membuat Bupati Bogor Nurhayanti geram. Orang nomor satu di Tegar Beriman itu meminta agar pabrik segera ditutup.
“Harus ditutup dan untuk kejadiannya sedang dalam proses hukum di Polres,” kata kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group), Rabu (04/10/2017).
Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor ini mengaku selalu mengingatkan para kepala desa dan camat agar sering mengawasi wilayahnya. Sehingga setiap kejadian dan kegiatan di lapangan terpantau dan disikapi sesuai kewenangannya.
Di tempat terpisah, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Asep Ruhiyat mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya bersama Polres Bogor tengah mengumpulkan barang bukti di lokasi pabrik untuk proses penyelidikan. “Kami diminta menjadi saksi ahli dan masih mengumpulkan barang bukti juga di sana,” kata Asep.
Dia melanjutkan, kasus tersebut terjadi karena kurangnya pengawasan dari pimpinan wilayah. Terlebih komunikasi kepada pemerintah daerah diakuinya kurang. Menurutnya, pimpinan wilayah seperti kades dan camat hanya melakukan pelaporan terhadap pekerjaan rutin saja.
“Namanya kepala daerah, kalau istilah UU 574 sebagai pamong atau kasepuh di daerahnya. Semua permasalahan harus tertangani,” jelasnya.
Meski kewenangan pertambangan saat ini oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sambungnya, tetapi sebagai pejabat publik, ASN tidak boleh mengatakan itu di hadapan masyarakat. “Harus menanggapi dengan menindaklanjuti laporan yang ada,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan Polres Bogor terus mendalami penyelidikan kasus tewasnya tujuh orang di bak penampungan limbah pabrik karton telur, di Kampung Cibunar.
“Akan kita periksa semua. Karena kemarin kita masih fokus kepada evakuasi korban dan olah TKP,” kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky.
Selain itu, keterangan dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyebut pabrik karton telur itu tak berizin juga dicantumkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Tak hanya itu Bareskrim Mabes Polri bahkan menurunkan tim dari Puslabor khusus untuk mengolah tempat kejadian perkara (TKP) pabrik maut tersebut.
sumber:pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment