Banner 1

Thursday, 5 October 2017

Wanita Cantik yang Dilabrak Driver Grab Car Ini Lapor Polisi, tapi Kecewa Tak Dianggap Korban, Kenapa?



Yuniar Anggraini (23) merasa kesal karena proses pelaporannya ke Polres Bogor soal konflik dengan Driver Grab Car seolah dipersulit.

Ia mengaku kecewa, meski turut menjadi korban, namun polisi mengatakan hanya ibunya yang menjadi korban.

“Hanya ibu saya aja yang harus ke sana soalnya saya cuma kena pasal 352 kekerasan tapi tanpa bekas luka,” ujarnya kepada Pojokjabar, Rabu (04/10/2017) malam.

Selain itu, tutur Niar, bukti yang dimiliki juga dikatakan kurang. Sebab tak ada bukti penamparan. Padahal, di lokasi ada saksi yang melihat.

“Takutnya malah saya yang kena pencemaran nama baik. Besok (hari ini) disuruh ke sini lagi. Disuruh Ibu yang ke sini,” akunya

Awalnya, Niar ragu sebab sepengetahuannya untuk proses laporan polisi perlu membayar sejumlah uang.

Namun anggapan itu langsung ditepis Kabag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena.

“Tidak ada biaya bilang saja sudah kordinasi dengan saya ga usah bayar bayar gratis,” cetusnya.

Terkait permasalahan, Ita menyarankan alangkah baiknya dilakukan komunikasi lebih dulu.

Upaya ini cara untuk mendamaikan masing-masing pihak untuk menahan emosi. Kendanti demikian, Ita tidak melarang jika korban melapor ke SPK Polres Bogor.

“Jadi langsung saja ke SPK nanti piket serse yang menanganinya,” pungkasnya.



sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment