Monday, 2 October 2017
Home »
metropolitan
» Predator Seks Anak di Jonggol Makan Empat Korban
Predator Seks Anak di Jonggol Makan Empat Korban
Kasus Predator seks pada anak yang terjadi di Desa Singajaya menyisakan keprihatian Camat Jonggol, Beben Suhendar. Menurutnya, ini warning bagi para orang tua.
“Pengawasan dari keluarga harus lebih diperketat. Terkhusus bagi orang tua, jangan pernah luput mengawasi anaknya karena kondisi saat ini sudah semakin rawan,” ucapnya.
Menurutnya, secara hukum, perlindungan anak di Indonesia sudah cukup baik. Presiden Joko Widodo telah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Kekerasan Seksual terhadap anak.
Semisal, Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. “Perppu itu kan dikelurkan ketika kasus kekerasan terhadap seksual anak yang sempat mengalami peningkatan. Artinya perlindungan hukum sudah cukup bagus,” ucapnya.
Sementara itu, Polres Bogor telah menghimpun para korban guru les itu. Terdapat empat korban yang masih berstatus pelajar. Kasubag Humas Polres Bogor,AKP Ita Puspita Lena, menerangkan polisi melalui Unit PPA menemukan empat korban berinisial NA, AL, RA dan DP.
Menurut AKP Ita Puspita, AJ (31), pelaku sodomi, merupakan guru di SD Negeri di Kecamatan Jonggol. Setelah diamankan warga, pelaku diarak ke Polsek Jonggol. Kasus dilimpahkan ke Satreskrim unit PPA Polres Bogor, guna proses penyelidikan.
0 komentar:
Post a Comment