Banner 1

Wednesday 18 October 2017

Petugas Kecamatan Citeureup Sisir Warga Pindahan yang Belum Ber-KTP Bogor


Menjelang penjaringan data pemilih tetap (DPT) pada ajang pemilu, pemerintah kecamatan Citeureup melakukan jemput bola pelayanan. Sejak senin (16/10/17), petugas operator perekaman e-KTP turun ke tiap desa.

Kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group), Camat Citeureup, Asep Mulyana menerangan, pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya warga perumahan agar segera mengurus KTP. “Banyak yang sudah menetap di Bogor tapi masih KTP Bekasi, Depok dan Jakarta. Karena itu iimbauan terus kami lakukan,” tukasnya.

Ia menerangkan, masih terdapat 5.800 warga yang belum melakukan perekaman. Jumlah itu tersebar  di 12 desa, dan dua kelurahan. “Nantinya KPU akan menggunakan data dari hasil perekaman itu untuk menghadapi pilkada. Karena itu kami terus berupaya keras menuntaskan perekaman,” katanya.

Ia berharap, warga luar Bogor untuk segera membuat surat pindah dari tempat asalnya. Sehingga, saat perekaman bisa langsung dilakukan percetakan e KTP. “Kalau tidak ada surat pindahnya, tidak mungkin kami bisa lakukan perekaman,” pungkasnya.

Asep juga mengancam jika warga luar Bogor tak membuat KTP tempat ia menetap, tidak akan mendapatkan pelayanan dari pemerintah setempat. “Jangan salahkan kami jika tak melayani warga luar Bogor, karena itu, segeralah jadi warga Bogor yang resmi,” tukasnya.Lebih lanjut Asep menjelaskan, pihaknya menjadwalkan setiap desa untuk melakukan perekaman di kantor kecamatan, lantaran jika semuanya serentak tidak akan cukup. “Hari ini jadwalnya Desa Tarikolot, Puspasari, dan Desa Citeureup untuk melakukan perekaman,” jelasnya.

Tak hanya itu, warga yang masih harus melalui proses validasi, dengan cara diundang kembali ke kantor kecamatan untuk memperbaiki datanya. Upaya itu agar tidak ada kesalahan dalam data yang di input nantinya. “Walaupun ada program jemput bola, saya harap masyarakat jangan pernah bosan datang ke kantor kecamatan untuk melakukan perekaman,” tandasnya.

Umumnya, warga Jakarta yang menetap di Kabupaten Bogor dalam waktu yang lama merasa kesulitan mendapat pelayanan. Seperti dirasakan oleh Humaidii (43) warga Perum Bumi Asri, Desa Gunungsari. Ia mengaku kesulitan saat hendak menikahkan anaknya.

“Saya harus kejar tayang urus surat nikah, karena desa tidak mau melayani,” tuturnya. Karenanya, meski ada program jemput bola, Hambali memilih untuk datang langsung ke kecamatan. Mengubah identitasnya menjadi warga Citeureup.



sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment