Banner 1

Friday 13 October 2017

Pemanfaatan Lahan Pasar Jambu Dua Bogor Tunggu Data PKL



Pasar Jambu Dua yang sempat terkatung-katung kini sudah resmi menjadi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Meski begitu pemanfaatan lahan seluas 7.302 tersebut nampaknya masih harus menunggu waktu untuk dihuni.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bogor, Ade Sarip Hidayat menuturkan, Dinas Koperasi dan UMKM ditunjuk sebagai yang bertanggung jawab menindaklanjuti relokasi pedagang kaki lima (PKL) ke Pasar Jambu Dua yang sudah mendapatkan ketetapan hukum, yang inkrah.

“Jadi nanti Dinas Koperasi dan UMKM yang melakukan pendataan dan lain-lainnya, karena ini harus teknis benar,” ungkapnya.

Ade mengaku belum mengetahui PKL mana saja yang akan direlokasi. Pun belum ada anggaran yang dikucurkan untuk menggarap revitalisasi Pasar Jambu Dua.

Meski di dua tahun sebelumnya, ada bantuan dari pusat yang tidak terserap.  “Itu untuk membangun (pasar), bantuannya kira-kira Rp1 miliar untuk renovasi,” imbuhnya.Senada, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor, Annas Rasmana menuturkan, meskipun sudah inkrah, hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut soal mau diapakan Pasar Jambu Dua yang memiliki luas 7.302 tersebut.

“Serah terima inkrahnya September lalu, dari Kejaksaan Negeri Bogor. Saya sendiri yang mewakili,” kata Annas.

Meski sudah inkrah,  proses legalitas belum sepenuhnya usai. Masih ada proses panjang lainnya, yakni soal sertifikasi. Dengan begitu, pihaknya belum bisa memastikan mau diapakan Pasar Jambu Dua nantinya.

Meski di dua tahun belakang, pernah ada rencana untuk menjadikannya lahan relokasi PKL dari MA Salmun yang kena gusur.

“Siteplan dan rancangan bangunannya juga belum ada, begitu pun kios, berapa PKL yang akan tertampung dan dari mana saja, perlu kami data terlebih dahulu. Yang pasti banyak,” ungkapnya.



sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment