Wednesday, 4 October 2017
Pegawai Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Bandung Dites Narkoba
BANDUNG – Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Bandung bersama BNN Kota Bandung menggelar tes urin untuk seluruh karyawan, Senin (2/10/2017).
Hal tersebut dilakukan melihat meningkatnya penggunaan narkoba di wilayah Jawa Barat khususnya Kota Bandung. Pantauan di lokasi, bertempat di salah satu ruangan di wilayah kerja PN Bandung satu persatu melakukan tes urine.
Pemeriksaan yang dilakukan sejak pagi hingga siang, menyasar sekitar ratusan pegawai. Sebelum pelaksanaan tes urine, mereka terlebih dahulu melakukan pendaftaran yang dilanjutkan dengan wawancara. Terakhir, barulah sampel urine diberikan kapada petugas untuk diperiksa.
Menurut salah seorang petugas BNN yang enggan menyebutkan namanya menjelaskan adanya tes urine untuk membuat Bandung lebih kondusif lagi.
Informasi yang di dapat ada 6 komponen zat yang akan diperiksa oleh BNN dimana salah satu zat biasa ditemukan dalam obat-obat yang umum dijual di pasaran. Untuk itu, pada sesi wawancara, petugas akan menanyakan apakah yang bersangkutan selama 7 hari terakhir mengkonsumsi obat atau jamu.
Bila dalam pemeriksaan pertama ditemukan indikasi yang bersangkutan mengonsumsi napza, maka akan didalami oleh BNN Kota, apakah yang bersangkutan dalam pengawasan dokter atau sedang mengonsumsi obat berdasarkan resep dokter.
BNN Kota juga akan mendalami bila yang bersangkutan terlibat jaringan, sehingga akan jelas penanganannya.
(nda)
0 komentar:
Post a Comment