Thursday 12 October 2017
Lelang Proyek Banyak yang Gagal, Penyerapan APBD Bekasi Baru Segini
CIKARANG PUSAT – Akibat banyak lelang proyek yang gagal, berdampak rendahnya penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi 2017.
Dalam pembahasan sementara di sektor infrastruktur, sekitar Rp200 miliar anggaran tidak terserap. Angka tersebut disumbang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Itu baru dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) di APBD Perubahan dari yang gagal lelang saja. Dan kami akan bahas ini terus sampai ada solusinya,” kata Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kabupaten Bekasi, Taih Minarno.
Menurut Taih, anggaran yang tidak terserap itu dipastikan bakal terus bertambah hingga akhir tahun. Terlebih angka tersebut baru diperoleh dari satu dinas, yakni Dinas PUPR.
“Itu hanya dari gagal lelang saja, belum dari kegiatan yang tidak dilelang atau juga anggaran lain yang tidak terserap secara maksimal. Pastinya akan terus bertambah, apalagi anggaran yang baru terserap cuma sekitar 20 persen dari total anggaran sekitar Rp1 triliun lebih. Jadi, akan diplototi terus berapa anggaran yang tidak terserap,” ujarnya.
Dari hasil pembahasan sementara, lanjut Taih, sejumlah kegiatan yang gagal lelang, diantaranya pembangunan jembatan, sekolah hingga perbaikan jalan. “Dari tiga jembatan, cuma satu yang berhasil dilelang, yaitu di Pebayuran. Sedangkan jembatan di Muaragembong dan di Tegaldanas gagal lelang. Kemudian ada sekolah juga yang gagal dibangun,” tuturnya.
Taih menambahkan, pihaknya akan membahas secara menyeluruh terkait banyaknya anggaran yang tidak terserap. Pembahasan pun bakal dilakukan dengan memanggil dinas terkait, pemborong hingga unit layanan pengadaan.
“Gagal lelang itu katanya karena pemenangnya mengundurkan diri, kemudian penawarannya tidak masuk ketika saat lelang, bahkan tidak ada yang mengajukan. Kami juga akan panggil ULP untuk menanyakan soal ini. Kenapa banyak lelang gagal, apakah ada kepentingan atau seperti apa, sehingga banyak yang tidak terserap,” beber Taih yang juga Anggota Komisi III ini.
Hasil pembahasan tersebut menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan dan APBD 2018. Dewan pun akan mengeluarkan rekomendasi terkait banyaknya anggaran yang tidak terserap. “Kami akan ajukan rekomendasi tentang kinerja dinas yang harus dievaluasi. Bukan sebatas di tingkat pimpinan dinas nya saja, tapi juga para kepala bidang,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Kardin menyatakan, gagal lelang disebabkan juga karena lambatnya SKPD melakukan lelang. Seharusnya, setiap tahun anggaran kegiatan harus sudah dilaksanakan maksimal Maret. Namun, tahun 2017 ini justru lambat.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, itu penyerapan anggaran di sektor infrakstruktur sangat rendah, baru sekitar 23 persen dari total anggaran Rp1,4 triliun. Persoalannya itu, gagal lelang karena terlalu lama,” tukas Kardin.
Ditambahkannya, tingginya anggaran yang tidak terserap, berbanding lurus dengan sisa lebih penggunaan anggaran.
“Kemungkinan Silpa juga bakal besar. Penyerapan anggaran itu sampai akhir tahun kami prediksi bisa 80 persen, itu sudah paling bagus,” beber Kardin.
Sedangkan Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengakui penyerapan anggaran tidak maksimal. Ia beralasan, beberapa SKPD mengalami sejumlah kendala hingga akhirnya berpengaruh pada pelaksanaan kegiatan. Meski demikian, Pemkab Bekasi kini tengah melakukan monitoring untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran.
“Kami akan terus lakukan monitoring terkait penyerapan anggaran. Ada beberapa dinas yang tidak maksimal, namun kami akan dorong agar dilakukan percepatan. Masih ada waktu, dan kami yakini penyerapan bisa dilakukan secara maksimal,” pungkas Eka.
(dho)
sumber:pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment