Banner 1

Thursday 12 October 2017

Kota Bogor Kurang Nilai 0,3 untuk Raih Adipura


Jelang penilaian Adipura periode 2017-2018: Oktober–November mendatang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) memberi pengarahan tentang proses penilaian kepada Muspida Kota Bogor.

Kementerian LHK mengingatkan, Kota Bogor harus mengejar ketertinggalan nilai 0,3 untuk meraih penghargaan bergengsi bidang lingkungan tersebut.

“Pada tahun 2016, Kota Bogor berada di peringkat 11 nasional untuk kategori kota besar dari 15 kabupaten kota. Nilai Adipura yang diraih Kota Bogor yakni 72.70,” kata Direktorat Pengolahan Sampah Kementerian LHK, Aditya Nugraha, di Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, selasa (10/10/17).

Aditya merinci, untuk pemantauan satu (P1), nilai Kota Bogor 72,59. Sedangkan tempat pembuangan akhir sampah (TPA) nilainya 68,40. Kemudian rata-rata fisik lingkungan 72,59, dan rata-rata TPA 68,40. Sementara sistem manajemen sebesar 74,75.

“Nilai terendah Kota Bogor ada di pasar, pertokoan, perkantoran, terminal dan TPA. Nilai rendah berikutnya yakni dalam hal pemilahan sampah, sarana pemilahan sampah dan proses pemilahan sampah,” bebernya kepada pewarta.

Sedangkan untuk catatan lokasi yang harus dibenahi antara lain: area jalan, sampah dan gulma, fisik trotoar, PKL, fisik lapak serta tempat sampah.

Catatan untuk lokasi pasar yakni RTH (Ruang Terbuka Hijau), sebaran dan fungsi pohon peneduh, penghijauan, penataan kios, PKL, fisik lapak, sampah dan tempat sampah.Pasar juga diminta melengkapi TPS, membenahi bangunan fisik, sarana pemilahan sampah, sarana pengolahan dan proses pengolahan sampah.

“Catatan berikutnya untuk nilai yang masih kurang yaitu lokasi pertokoan Jalan Semeru, fungsi pohon peneduh, penghijauan, bangunan fisik, pelayanan langsung, pemilahan dan sarana proses pemilahan sampah,” papar Aditya.

Beberapa catatan lokasi yang perlu dibenahi di antaranya kawasan stasiun kereta, sekolah, rumah sakit dan puskesmas. Terakhir, tempat pembuangan akhir sampah. Dari gambaran tersebut Aditya berharap pada periode 2017-2018 dapat dibenahi dan lebih ditingkatkan.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengamini pernyataan itu. Dia meminta semua pihak membantu meningkatkan gerakan kebersihan lingkungan, penghijauan serta penanaman pohon dan penataan taman di lingkungan tempat tinggal.  “Terutama area kantor, dinas, atau instansi yang melibatkan semua stakeholder,” cetusnya.

Bima juga meminta pemilahan sampah dan penyediaan sarana tempat sampah terpilah di setiap kegiatan usaha. Mulai dari hotel, rumah makan dan restoran, serta pada setiap indikator penilaian (permukiman, jalan, pasar, pertokoan, perkantoran, sekolah puskesmas/rumah sakit, taman kota, terminal, dan stasiun).

“Juga dengan kegiatan Jumat bersih dan pengolahan sampah melalui 3R agar lebih diintensifkan. Melibatkan partisipasi masyarakat di wilayah permukiman,” ucapnya.

Bima menegaskan, pembentukan bank sampah unit atau bank sampah kawasan di masing-masing wilayah, harus diikuti warga sekitar menjadi nasabah. Dengan begitu upaya pemilahan dan pengelolaan sampah bisa efektif.



sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment