Wednesday, 4 October 2017
Home »
metropolitan
» Kantor Kecamatan Cibinong Bogor “Banjir” Miras
Kantor Kecamatan Cibinong Bogor “Banjir” Miras
Maraknya penjualan minuman keras (miras), menjadi perhatian serius pemerintahan Kecamatan Cibinong. Terlebih, kini tak sedikit dikonsumsi generasi muda. Meminimalisasi masalah tersebut, Muspika gencar menertibkan penjual miras.
Camat Cibinong, Bambang Tawakal mengatakan, ada penambahan waktu razia miras oleh Satpol PP. Bahkan, tempat hiburan malam (THM) menjadi salah satu target apabila tidak mengikuti aturan yang berlaku.
Selain itu, lokasi yang mungkin tidak diketahui masyarakat pun akan diperiksa apabila ada pelanggaran. “Jika ada lokasi yang diinformasikan masyarakat, kami akan tegas tertibkan,” ujarnya kepada Radar Bogor pemusnahan miras di kantor kecamatan bersama Muspika Cibinong, senin (2/10/17).
Sebagai ibu kota Kabupaten Bogor, pihaknya berjanji akan memberikan kenyamanan, ketentraman dan ketertiban kepada masyarakat. Sehingga, penertiban miras semakin digalakkan karena dampak yang dihasilkan luar biasa negatif. “Miras yang disita dibuang, semoga bisa meminimalisir kejadian yang meresahkan masyarakat,” tuturnya.
Ia berharap, operasi rutin bisa memberikan efek jera kepada para penjual. Sehingga, pada saat mereka mencoba menjual lagi merasa tidak nyaman untuk melanggar hukum. “Diharapkan semua kondisi Kecamatan Cibinong kondusif sehingga pembangunan bisa lancar juga. Tentunya terus mendapat dukungan dari masyarakat,” tukasnya.
Kasi Tramtib Kecamatan Cibinong, Saring Hardiyono menuturkan, para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di pinggir jalan, khususnya di titik rawan kemacetan, spanduk liar, hingga tawuran anak sekolah juga ditertibkan. “Miras yang didapatkan itu juga didapatkan dari hasil penertiban PKL di jalan RH Lukman Kelurahan Cirimekar,” pungkasnya.
0 komentar:
Post a Comment