Banner 1

Thursday, 5 October 2017

Anggaran DAK Tak Terserap, DPRD Akan Pelototi Kinerja Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi


CIKARANG PUSAT– Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi terancam tidak mendapakan bantuan anggaran dari Kementerian Pertanian (Kementan). Pasalnya, Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2016 dan 2017 dari Kementerian Pertanian tidak terserap.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Daris menyayangkan adanya anggaran yang tidak terserap oleh Dinas Pertanian, padahal di Kabupaten Bekasi banyak petani yang membutuhkan, sehingga dampaknya tahun anggaran 2018 tidak mendapatkan bantuan dari Kementerian Pertanian.

“Berapa juta petani yang tidak terbantu hanya gara-gara kinerja dinas terkait lamban dalam penyerapan anggaran. Sebenarnya petani sangat membutuhkan bantuan dana, tapi kalau begini, yang menanggung akibatnya adalah masyarakat juga,” sesal Daris.

Pihaknya pun berencana akan memantau kinerja Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, dan pada paripurna laporan pertangung jawaban, DPRD akan membuat rekomendasinya.

“Dinas yang langsung berhubungan dengan masyarakat seperti Dinas Pertanian, perlu dipelototi kinerjanya,” tegas Daris.

Namun, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Abdullah Karim membantah kalau pihaknya tidak melakukan penyerapaan anggaran DAK dan DAU dari Kementerian Pertanian, karena saat ini kegiatan itu masih berjalan dan sudah mencapai 50 persen.

“Dana bantuan dari Kementan itu kan hanya Rp9 miliar, dan yang terakhir dari konsultan pengawas baru selesai 26 September,” ucapnya.

Karim mengklaim, ada beberapa kegiatan dari alokasi anggaran DAK yang sudah dilaksanakan, yakni rumah pompa 25 titik, jaringan irigasi 28 titik. “Masa cuma ngabisin anggaran saja susah, kami bekerja sesuai program yang sudah dibuat,” tandasnya.


sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment