Banner 1

Friday 20 October 2017

21 Gerobak PKL di Tiga Kawasan Bogor Ini Diangkut Satpol PP, Gara-garanya…


Sebanyak 21 gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Raya Tegar Beriman, Cikempong, dan Pakansari, Kabupaten Bogor diangkut oleh Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Menurut Kabid Perundang-undangan di Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, 21 gerobak yang diangkut karena para pedagang tersebut telah melanggar Perda dengan berjualan di sepanjang trotoar.

“Ini dilakukan agar memberikan efek terhadap para PKL yang berjualan di trotoar, tadi kami lakukan di tiga tempat  yakin di wilayah Cikempong, GOR Pakansari dan Jalan Raya Tegar Beriman. Alhasil ada 21 Gerobak yang berhasil di sita satpol PP Kabupaten,” ujarnya.

Agus  menambahkan, penertiban PKL sepanjang Jalan Raya Tegar Beriman sudah sering dilakukan, bukan kali ini saja.

Padahal,  Pemkab sudah menyiapkan lahan penampungan untuk para PKL berjualan yang ada di lapangan Jalan Raya Tegar Beriman seluas 2000 meter.

“Harusnya, setelah ditertibkan oleh Satpol PP, Pemkab Bogor langsung membangun taman atau trotoar Jalan sehingga PKL tidak bisa lagi berjualan, ” pungkasnya.



sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment