Monday, 2 October 2017
20 Persen Guru Berstatus PNS di Kabupaten Bandung Barat Belum Sertifikasi
BANDUNG BARAT – Sekitar 20 persen guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Bandung Barat belum mendapatkan sertifikasi guru. Hal itu dikarenakan belum terpenuhinya sejumlah persyaratan sesuai yang ditentukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Di antaranya, masa kerja, belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan tidak tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Sekarang baru 80 persen guru PNS yang sudah memiliki sertifikasi guru. Sementara 20 persen lagi belum berhak mendapatkan tunjangan profesi guru karena belum memiliki sertifikasi guru. Untuk mendapatkan sertifikasi guru harus memiliki NUPTK, masa kerja lima tahun ke atas serta jam mengajar selama 24 jam dalam seminggu,” ujar Kasie Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (BPTK) SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat Mohammad Mamun Hidayat di Ngamprah, kemarin.
Menurut dia, saat ini Dinas Pendidikan terus mendorong agar seluruh guru TK/SD/SMP bisa mendapatkan sertifikasi guru.
Sehingga berhak mendapatkan tunjangan profesi guru yang dicairkan setiap tiga bulan sekali. Jumlah guru di Kabupaten Bandung Barat, sebut dia, saat ini mencapai 7 ribu guru.
“Tunjangan profesi guru untuk triwulan kesatu dan kedua sudah dicairkan. Tinggal menunggu pencairan triwulan ketiga, karena dalam mencairkan harus diterbitkannya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dari kementerian,” ujarnya.
Dia menyebutkan, besaran tunjangan profesi guru berbeda-beda bergantung pada golongan. Namun, dia memastikan nilai tunjangan guru tidak ada yang melebihi angka Rp 5 juta.
Ia menyebutkan setiap satu triwulan dicairkan bagi tunjangan profesi guru totalnya mencapai Rp56,6 miliar.
“Berbeda-beda nilainya, ada yang Rp 3 juta sampai Rp 3,5 juta per bulan dan dicairkan setiap tiga bulan sekali. Sebetulnya gaji pokok dan tunjangan guru sudah besar, makanya kita harapkan kualitas mengajar bisa terus ditingkatkan,” ungkapnya.
(bie)
Related Posts:
Buni Yani Dituntut Dua Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE DEPOK – Terdakwa dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Buni Yani, dituntut dengan hukuman dua tahun penjara, serta denda Rp100 juta subsider tiga bulan penjara oleh Jaksa Penun… Read More
Anak Buah Terkena OTT, Polda Metro Jaya Bakal Periksa Kadis DPMPTSP Kabupaten Bekasi CIKARANG PUSAT– Kepolisian Daerah Metro Jaya terus mendalami keterlibatan oknum lain dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus pungutan liar (pungli) oleh Abdul Hamid (AH) yang merupakan pegawai di Dinas Penanaman M… Read More
Rawalumbu Jadi ”Markas” Utama WNA BEKASI – Disdukcapil Kota Bekasi mencatat sekitar 900-an Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di wilayahnya. Angka tersebut diperoleh berdasarkan Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) yang diterbitkan oleh Disdukcapil… Read More
Apartemen Cinere Bellevue Depok Dilalap Si Jago Merah DEPOK – Si jago merah mengamuk di kawasan apartemen Bellevue, Cinere, Depok, Jawa Barat. Dikabakrkan terdapat penghuni yang terjebak di sana. Petugas pun mengecek kebenaran informasi tersebut.Kebakaran terjadi sedari puku… Read More
Tilang CCTV di Bandung Sudah Berlaku, Begini Cara Kerjanya… BANDUNG – Jajaran Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung memberlakukan e-tilang sejak Rabu (4/10/2017). Proses e-tilang menggunakan bukti rekaman berbasis rekaman kamera pemantau (closed circuit television/CCTV… Read More
0 komentar:
Post a Comment