BOGOR – Blangko e-KTP hingga kini masih menjadi barang yang langka. Kondisi ini, memang terjadi secara nasional tidak hanya di Bogor saja.
Maka untuk mengatasinya, diberlakukan surat keterangan sementara dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sebagai pengganti e-KTP.
Warga Kelurahan Panaragan, Asep Irfan Efendi (41) merupakan salah satu yang terdampak atas habisnya persediaan blangko e-KTP.
Ia sempat beberapa kali pulang pergi ke kantor Kecamatan Bogor Tengah untuk mengurus kepindahan tempat tinggalnya, yang semula berlokasi di Kabupaten Sumedang.
“Saya bikin kartu keluarga (KK) juga, tapi sudah jadi. Prosesnya hanya beberapa minggu,” jelasnya kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group) Selasa (14/03/2017).
Namun, setelah melalui serangkaian proses pembuatan kartu identitas yang dilakukannya pada November 2016, hingga kini dirinya belum juga menerima e-KTP.(ent)
Maka untuk mengatasinya, diberlakukan surat keterangan sementara dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sebagai pengganti e-KTP.
Warga Kelurahan Panaragan, Asep Irfan Efendi (41) merupakan salah satu yang terdampak atas habisnya persediaan blangko e-KTP.
Ia sempat beberapa kali pulang pergi ke kantor Kecamatan Bogor Tengah untuk mengurus kepindahan tempat tinggalnya, yang semula berlokasi di Kabupaten Sumedang.
“Saya bikin kartu keluarga (KK) juga, tapi sudah jadi. Prosesnya hanya beberapa minggu,” jelasnya kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group) Selasa (14/03/2017).
Namun, setelah melalui serangkaian proses pembuatan kartu identitas yang dilakukannya pada November 2016, hingga kini dirinya belum juga menerima e-KTP.(ent)
0 komentar:
Post a Comment