Dia menyambut baik sekolah-sekolah yang siap menjadi penyelenggara UNBK. Sementara bagi sekolah yang belum sanggup menjadi penyelenggara, bisa menumpang di sekolah penyelenggara UNBK terdekat.
’’Radius 5 km itu masih terjangkau,’’ katanya di kantor Kemendikbud kemarin.
Totok mengatakan tidak dibenarkan ada pungutan dari sekolah untuk orangtua siswa dalam rangka membeli komputer.
Totok menjelaskan unit komputer yang digunakan untuk UNBK, sebaiknya komputer pendukung pembelajaran sehari-hari.
Jadi sekolah jangan sampai membeli perangkat komputer hanya untuk kepentingan UNBK.
Kebijakan Kemendikbud tidak memaksakan UNBK terlihat dari statistik pelaksana UNBK 2017. Dari seluruh provinsi, hanya DKI Jakarta dan Jogjakarta, yang menjalankan UNBK penuh.(ent)
0 komentar:
Post a Comment