Banner 1

Wednesday, 1 November 2017

Muspida Bogor Razia Petasan di Kawasan Pasar Sukasari


Tak mau kecolongan, Muspida Bogor senin (30/10/17) merazia pedagang petasan di kawasan Pasar Sukasari, Bogor Timur.

Langkah itu untuk mengantisipasi kasus kebakaran seperti yang melanda pabrik kembang api di Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pekan kemarin.

Kepala Unit Pasar Sukasari, Sri Karyatno, membenarkan inspeksi mendadak tersebut. Sejumlah personel Polresta Bogor Kota tampak merazia dan mendata identitas para pedagang petasan. Termasuk menanyakan asal pemasok petasan kepada pedagang di Kota Bogor.

“Mereka (polisi) mendata dan mengambil sampel untuk identifikasi bahan-bahan yang membahayakan. Kami sebagai pengelola Unit Pasar Sukasari sangat mendukung sidak tersebut. Sehingga kondisi pasar dan sekitarnya kondusif,” ujarnya.

Karyatno mengatakan, sidak tersebut juga menekankan kepada bentuk pembinaan dan pemberitahuan bahan-bahan berbahaya. Jika ditemukan bahan berbahaya, maka polisi akan menyita dan meminta pedagang untuk tidak menjual petasan serupa.

“Sampai saat ini belum ada temuan bahan berbahaya. Kami juga terus memantau jika ada pedagang yang menjual petasan melebihi ambang batas ledakan petasan,” kata dia.

PDPPJ juga berkomitmen bersinergi dengan penegak hukum untuk memberantas bahan-bahan berbahaya beredar di pasar.



sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment