Banner 1

Wednesday 29 November 2017

Konsumsi Narkoba, Empat Pengunjung THM di Bekasi Diciduk


CIBUBUR – Empat orang diamankan dari dua lokasi tempat hiburan malam (THM) di kawasan Cibubur, Jatisampurna, Kota Bekasi, Sabtu (25/11/2017) dinihari. Dua diantaranya diringkus karena urinenya positif mengandung narkoba. Satu lagi ditangkap karena kedapatan mengantongi satu klip plastik berisi narkoba jenis sabu. Mereka dibekuk di dua lokasi berbeda, yaitu Karoke BoA dan club malam JP.

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ujang Rohanda mengatakan, satu dari empat orang belum dapat dipastikan sebagai pengguna.

’’Untuk yang satu orang kita cek ke dokter. Belum dapat kita nyatakan positif, tetap kita bawa, akan kita cek ke dokter,” katanya di Club Malam JP, Sabtu (25/11/2017).

Untuk tiga orang lain yang telah positif menggunakan narkotika dimintai keterangan lebih lanjut untuk didalami. Keempat yang diamankan oleh pihak kepolisian adalah pengunjung.

“Semuanya pengunjung, bukan pegawai, ternyata pengedaran narkoba, yang ‘make’ itu, di tempat hiburan di Bekasi itu masih ada,” ujarnya.

Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKP Sutoyo menghimbau, supaya pemilik THM dapat lebih waspada agar tempatnya tidak dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika.

“Pemilik tempat hiburan agar supaya jangan sampai ditempatnya untuk memakai narkoba. Karena narkoba itu dilarang dan juga musuh kita bersama,” katanya.

Disinggung apakah akan ada peringatan bagi Club Malam JP karena ditemukan narkotika jenis shabu, ia mengatakan hal tersebut tidak dilakukan.

“Tidak ada peringatan kita, karena penggunanya lah kita tindak, tapi sudah kita himbau,” ujarnya.

Bidang Pelaksana Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Eko Wijatmiko yang ikut dalam operasi tersebut mengatakan, di tempat hiburan yang ditemukan narkotika itu akan dilaporkan terlebih dahulu kepada atasannya. Dia belum dapat memutuskan apakah club malam itu akan ditutup atau tidak.

“Saya akan laporkan dulu ke atasan, baru nanti ada keputusannya,” ucapnya saat ditanya apakah club tersebut akan ditutup atau tidak.

Operasi Nila tersebut dilaksanakan di Tempat Karaoke Bo A di Ruko Cibubur Times Square. Kemudian pihak kepolisian menuju ke Club Malam JP di Bekasi Timur dan sempat mengamankan satu pengendara motor yang diduga hendak melakukan balap liar.

Di karaoke BoA pihak kepolisian mengamankan 61 botol minuman keras berbagai merek tanpa izin serta mengamankan satu orang perempuan dan dua orang laki – laki yang positif menggunakan narkotika.

Setelah itu, di Club Malam JP yang berada di BTC Mall pihak keplisian mengamankan 285 botol minuman keras berbagai merk tanpa izin, satu klip sabu dalam bungkus rokok yang disebut tidak ada pemiliknya di bawah bangku pengunjung serta satu orang pria diamankan.

Operasi tersebut dimulai sekitarpukul 23.00 WIB Jumat (23/11/2017) dan berakhir pada pukul 04.30 WIB Sabtu (24/11/2017). Sejumlah pihak yang terlibat dalam operasi tersebut antara lain ialah Tim Patriot, Satnarkoba Polres Metro Bekasi Kota dan K9 Polda Metro Jaya.
(neo)


Sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment