Monday, 27 November 2017
Home »
metropolitan
» Wanita Muda Ini Curi Motor setelah Pacari Korban Lewat Iklan Jodoh di Medsos, Begini Modusnya
Wanita Muda Ini Curi Motor setelah Pacari Korban Lewat Iklan Jodoh di Medsos, Begini Modusnya
Polsek Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menangkap seorang perempuan karena mencuri kendaraan bermotor dengan memanfaatkan jejaring media sosial.
Modus yang digunakan wanita itu adalah dengan cara mengajak bertemu korban setelah mengobrol di media sosial.
Melalui aplikasi cari jodoh, tersangka Devi Herida Natalia alias Farah Binti Haerul (27) berhasil memperdayai korban hingga membawa kabur satu unit sepeda motor.
Lokasi pencurian dilakukan di rumah makan depan Indomart Banceuy, Desa Babakan Madang, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Menurut Kapolsek Babakan Madang Kompol Wawan Wahyudin, tersangka ditangkap di Rumah Kontrakan miliknya di Perumahan Pondok Citereup Indah Blok C27 No. 02, Desa Sukahati, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor.
“Karena ada laporan dari warga, yang merasa tertipu dengan modus pasang iklan cari jodoh di medsos setelah ketemu korban diajak pacaran, terus, begitu korban lengah pelaku berpura-pura pinjam motornya kemudian membawa kabur motor itu,” bebernya kepada Pojokjabar saat dikonfirmasi, Minggu (26/11/2017).
Hingga berita ini diturunkan Polsek Babakan Madang masih melakukan pemeriksaan, mengamankan tersangka dan mencari Bbarang bukti serta mencari para pelaku lainnya.
“Untuk pasal yang dikenai 378 atau 372 tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan,” tambah Kompol Wawan
Sementara Itu barang bukti berupa satu buah STNK dan kunci kontak sepeda motor jenis Honda vario No. Pol. F-5689-KC, Warna Hitam Merah, Tahun 2007 diamankan.
Wawan pun menghimbau warga untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya meskipun ada janji-janji yang manis dari iklan biro jodoh.
sumber:pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment