Tuesday, 28 November 2017
Home »
metropolitan
» Kini Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Diangsur
Kini Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Diangsur
Penunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, kini tak perlu pusing. Sebab, telah bekerja sama dengan BNI dengan muluncurkan program tabungan sehat. Sehingga, peserta dapat melunasi tunggakan dengan cara mencicil.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan KC Cibinong, Desi Sri Zilaidah mengatakan, program muncul dilatarbelakangi banyaknya peserta yang berniat melunasi tunggakan namun tak bisa sekaligus.
“Diharapkan, melalui program ini pemilik tunggakan dapat lebih mudah menyelesaikan kewajibannya membayar iuran peserta JKN-KIS,” ujarnya kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group).
Desi memaparkan, peserta yang ingin mengikuti program tersebut diantaranya peserta mendatangi Kantor Cabang BNI terdekat dengan membawa KTP, KK, Kartu JKN-KIS dan melakukan setoran awal Rp100 ribu.
Setelah menentukan jumlah setoran dan jangka waktu, peserta mengisi form autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Setoran selanjutnya, peserta dapat melakukan melalui kantor atau agen BNI 46 terdekat di seluruh Indonesia.
“Saldo peserta tidak akan didebet sebelum memenuhi dari jumlah yang ditentukan,” paparnya.
sumber:pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment