Banner 1

Monday, 27 November 2017

Satpol PP Kota Cimahi Sita Ratusan Botol dan Dua Drum Miras


CIMAHI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi melakukan razia ke sejumlah tempat yang diduga menjual minuman keras (miras) oplosan dan ilegal. Selain menekan peredaran miras, tujuan dari kegiatan itu sebagai upaya preventif gangguan keamanan dan ketertiban.

Dari hasil razia yang dilakukan petugas gabungan tersebut, sebanyak 105 botol dan dua drum minuman tradisional tuak berhasil diamankan. Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP melibatkan unsur TNI dan Badan narkotika Nasional Kota (BNNK) Cimahi.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi (Dalops) Dinas Pol PP Kota Cimahi, Uus Saripudin, mengatakan, sasaran razia tersebut adalah kios jamu. Terlebih, atas dasar laporan dari masyarakat, sejauh ini banyak kios jamu yang menjual miras.

“Tentunya kita tidak ingin adanya peredaran miras di Cimahi. Kita akan lakukan razia ini secara rutin dan bertahap,” kata Uus, usai razia, minggu (26/11/17).

Pada pelaksanaan razia kali ini, lanjut dia, pihaknya menargetkan delapan warung jamu yang disinyalir menyediakan miras, seperti arak, anggur merah, ciu, tuak, dan minuman keras jenis lainnya.

“Dari luar kita hanya akan melihat warung jamu biasa, tapi kalau sudah digeledah, itu sangat banyak timbunan botol dan bungkusan minunan keras. Mereka secara sengaja telah melanggar peruntukkan izin berjualan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, peredaran miras telah melanggar Peraturan Derah (Perda) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum. Sehingga, bagi siapapun yang melanggar Perda tersebut akan ditindak secara tegas.

“Kita sita semua barang buktinya. Nanti tindakan lebih lanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian,” terangnya.

Menyikapi peredaran miras yang selama ini dikhawatirkan masyarakat khususnya di Cimahi, Kasat Narkoba Polres Cimahi AKP Wahyu Agung, mengimbau, agar masyarakat lebih berperan aktif untuk sama-sama memerangi peredaran miras bahkan narkoba yang bisa menjerat siapa saja.

“Tentunya jangan sampai miras di Cimahi beredar secara bebas dan mudah didapatkan,” imbaunya.
(RBD/gat/pojokjabar)


Sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment