DEPOK – Peristiwa kebakaran yang mendera Cinere Bellevue Mall awal Oktober 2017 lalu , kini telah menemukan titik terang.
Senin (27/11/17), Polisi Resort (Polres) Kota Depok, dalam hal ini Polsek Limo, resmi menghentikan penyelidikan atas musibah tersebut.
Penghentian ini dikuatkan lewat surat B/ 692/XI/2017/Sek Limo tentang Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP)yang diterima pihak pengembang.
Managing Director PT Mega Pasanggrahan Indah (MPI), Ronald Wihardja menegaskan, menyambut positif atas hasil penyelidikan yang telah dilakukan pihak kepolisian. Hasil penyelidikan mempertegas bahwa peristiwa yang terjadi benar-benar musibah, bukan karena faktor kesengajaan ataupun kelalaian.
“Kami memberi apresiasi kepada semua pihak, terutama kepolisian, yang bekerja secara profesional serta objektif melihat musibah kebakaran ini.
Penghentian penyelidikan mempertegas bahwa ini (kebakaran) benar-benar musibah, force majeur,” ungkap Ronald kepada Harian Radar Depok (Pojoksatu.id Group), Senin (27/11/2017).
Ia juga menambahkan, adanya penghentian penyelidikan dapat menjadi semangat positif bagi seluruh upaya perbaikan dan percepatan pemulihan gedung. semoga kami dapat menyelesaikan perbaikan dengan tenang dan maksimal sehingga mall dan apartement dapat segera berfungsi secepatnya,” tutupnya.
(RD/hmi/pojokjabar)
Sumber:pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment