Banner 1

Monday, 2 October 2017

Wilayah Kabupaten Bogor Masih Steril Pil PCC


Hingga kini belum ditemukan adanya indikasi peredaran pil PCC di wilayah Kabupaten Bogor. Kepastian itu disampaikan Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus.

Dia mengatakan, hingga saat ini Polres Bogor bersama Polres Bogor Kota telah bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Tim gabungan ini masih terus melakukan pemeriksaan untuk mencari keberadaannya.

Apakah kemungkinan masih ada PCC beredar atau tidak. “Belum ada. Masih kami lakukan pemeriksaan,” ujarnya kepada Radar Bogor saat silaturahmi Polda Jabar dengan Muspida Kabupaten Bogor dan Organisasi Islam di Mapolres Bogor, jumát (29/9/17).

Dia melanjutkan, PCC masih belum masuk dalam golongan narkotika. Untuk itu, Undang-undang Kesehatan masih digunakan untuk penindakan. “Kalau undang-undang Kesehatan lebih berat, minimal 12 tahun penjara,” tuturnya.

Yusri menambahkan, pekan lalu Mabes Polri bersama Polda Jabar berhasil menggeledah satu gudang bahan baku pembuatan PCC di Cimahi. Barang bukti yang diamankan sekitar 4,7 ton bahan baku PCC.

“Ini masih kami kembangkan, apakah di daerah lain masih ada atau sudah dijual bebas di apotek-apotek. Karena sedang dilakukan pemeriksaan Polres-polres di wilayah,” bebernya.

Dia mengakui jika penyalahgunaan narkoba semakin meningkat saat ini. Jika tidak ada pengungkapan, maka anggotanya tidak bergerak dan malas. Contohnya, jika seseorang menjadi korban penipuan, maka pasti membuat laporan kepolisian dan langsung diproses.

Sedangkan kasus narkotika tidak demikian. “Berbeda dengan narkoba. Orang kita tangkap dulu baru dibikin laporannya. Kalau tidak ada penangkapan berarti tidak ada laporan kepolisian, berarti tidak ada kejadian atau anggota malas,” pungkasnya.

0 komentar:

Post a Comment