Friday, 6 October 2017
Home »
metropolitan
» Dana Anggaran Bencana Kota Bogor Hanya Terserap 10 Persen dari Total Rp32 Miliar
Dana Anggaran Bencana Kota Bogor Hanya Terserap 10 Persen dari Total Rp32 Miliar
Meski Kota Hujan kerap kali dilanda bencana sepanjang tahun ini, tapi rupanya
penyerapan Anggara Biaya Tak Terduga (BTT) terbilang rendah. Anggaran yang biasanya digunakan untuk bencana tersebut baru terserap 10 persen dari total Rp32 Miliar dana yang dianggarkan.
Kondisi itu tidak lain karena fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor yang baru sebatas operasi penyelamatan dan pemenuhan kebutuhan barang dasar.
Karenanya, pemkot akan memberikan fungsi baru kepada BPBD Kota Bogor, yaitu tindakan pasca bencana. Fungsi tersebut berkaitan dengan perbaikan bangunan yang terdampak bencana alam.
“Tadi sepakat kita, pertama ruh peraturan daerah (perda) yang sedang kita bangun, bakal ditambahkannya tupoksi BPBD. Jadi, tidak sekedar melaksanakan penanggulangan tanggap darurat, tapi akan diberikan tugas tambahan yaitu pasca bencananya,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, rabu (4/10/17).
Sebelum fungsi tersebut diberikan kepada BPDB, memang kewenangannya ada pada masing-masing dinas yang berkaitan. Tapi, dengan alasan keterbatasan sumber daya manusia (SDM), maka pemberlakuannya tersumbat
Padahal, menurtnya pemkot memliki semangat untuk menganggulangi bencana. Buktinya, dana yang dianggarkan pada BTT cukup besar, yakni Rp32 Miliar. “Ini mestinya tidak ada cerita belum terbangun, karena anggarannya ada. Cuma, sampai saat ini kan anggarannya baru terserap 10 persen,” kata Ade.
Di tempat yang sama, Kepala BPBD Kota Bogor, Ganjar Gunawan mengaku dipanggil ke Balaikota guna menjawab kendala di lapangan untuk memperoleh dana BTT. “Pak wali kota ingin tahu seberapa cepat instansi teknis melakukan akses anggaran BTT. Karena, serapan anggaran BTT terbilang kecil,” tuturnya.
Hal itu disebabkan lantaran tugas BPBD Kota Bogor yang sebatas operasi penyelamatan dan pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana. Untuk melakukan dua fungsi tersebut memang tidak membutuhkan dana yang besar.
“Pasti nilainya tidak akan besar memang kalau diajukan. Yang besar kebutuhan di lapangan itu infrastruktur seperti perbaikan talud, perbaikan tpt, perbaikan saluran air dan sebagainya,” terang Ganjar.
Sistem yang selama ini berjalan, BPBD Kota Bogor hanya merekomendasikan perbaikan-perbaikan bangungan bekas bencana kepada dinas – dinas teknis. “Tahun ini misalnya Februari kemarin ada beberapa SD mengalami kerusakan akibat bencana.
Yang mengajukan perbaikan Dinas Pendidikan. Tapi, atas rekomendasi BPBD. Yang menyatakan benar bahwa itu terkena dampak bencana,” katanya.
sumber:pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment