Banner 1

Thursday, 5 October 2017

Bersaksi, Investasi Pandawa Group Mencurigakan


DEPOK – Tak terasa persidangan kasus penipuan dan penggelapan, investasi fiktif Pandawa Group sudah memasuki persidangan kesepuluh. Sidang yang masih beragendakan mendengar keterangan saksi terus dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kali ini JPU menghadirkan saksi dari unsur leader, kurang lebih 15 leader dari bintang tujuh dan bintang delapan dihadirkan. 15 leader tersebut dihadirkan, guna menjadi saksi di masing-masing terdakwa.

Secara umum, pengakuan para saksi tersebut mengungkapkan, umumnya tidak mengetahui apa bisnis yang dijalankan tersangka utama Dumeri alias Salman Nuryanto. Meskipun diakui para saksi mereka curiga dengan aktifitas bisnisnya.

Seperti yang diungkapkan Leader Bintang Tujuh, Suhendar. Dia selalu mempertanyakan apa bisnis yang dijalankan para petinggi Pandawa Group. Namun, selalu mendapatkan jawaban yang sama.

“Kita koperasi simpan pinjam, pokoknya tenang saja,” ungkap Suhendar saat bersaksi dihadapan majelis hakim menirukan suara Nuryanto.
Lebih jauh Suhendar mengatakan, meskipun dia tidak pernah mengetahui apa saja bisnis yang dijalankan. Tetap tergiur untuk masuk. “Saya pinjam uang di Bank dan saya investasi saja, ya meskipun tidak tahu uangnya diputar kemana,” lanjutnya.

Sementara itu, pengakuan saksi lain, Didi juga serupa, bahkan dia mengatakan, sebelum didatangi OJK dan berbagai pemberitaan-pemberitaan miring terkait Pandawa Group. Ia selalu mendapatkan profit yang dijanjikan.

“Ya semenjak ada isu-isu miring dan OJK saja, profit jadi tersendat, juga ada pengurangan profit dari 10 persen jadi 5 persen,” kata Didi.

Pengakuan para saksi tersebut, dihadirkan oJPU guna memberatkan hukuman kepada para terdakwa. Dari mulai agenda pemanggilan saksi, hingga saat ini JPU kurang lebih telah memanggil saksi kurang lebih 50 orang saksi.

Seperti sidang-sidang sebelumnya, persidangan tersebut selesai hingga sore hari. Sidang dimulai sejak pukul 10.00 WIB, namun sempat tertunda selama 2 jam.


sumber:pojoksatu.id

0 komentar:

Post a Comment