Friday, 13 October 2017
Home »
metropolitan
» 23 Mobil Dinas Anggota DPRD Kabupaten Bogor Diburu
23 Mobil Dinas Anggota DPRD Kabupaten Bogor Diburu
Para anggota DPRD Kabupaten Bogor, diminta mengembalikan mobil dinas yang biasa digunakannya. Hal itu, setelah disahkannya tunjangan baru.
Kasubag Umum pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor, Aan Solihat mengungkapkan, sudah ada tunjangan komunikasi senilai Rp8,4 juta dan transportasi Rp7,5 juta per bulan. Sedangkan, tunjangan reses Rp14,7 juta per empat bulan.
Namun, hingga saat ini baru sebagian mobil dinas yang dikembalikan kepada pihaknya. Untuk selanjutnya, kata dia, diserahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor. “Dari 46 mobil dinas anggota dewan, baru 23 unit yang mengembalikan,” ujarnya, rabu (11/10/17).
Ia pun telah berkirim surat sebanyak dua kali kepada para anggota dewan, untuk segera mengembalikan mobil dinas tersebut. “Surat terakhir dikirim pekan lalu,” ucapnya kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group).
Aan menargetkan, pekan ini mobil dinas tersebut seluruhnya telah dikembalikan. Menurut wacana yang ia terima, mobil jenis Toyota Rush tersebut akan diserahkan kepada para pejabat eselon 3A.
Diantaranya, Kepala Bagian, Camat hingga Sekretaris Kecamatan. Namun, ia tidak bisa memastikan karena itu diserahkan kepada BPKAD. “Kondisi mobil semuanya baik. Sebab, ketika dikembalikan akan di cek fisik dulu,” pungkasnya.
sumber:pojoksatu.id
0 komentar:
Post a Comment