Amerika Serikat (AS) dan Inggris melarang laptop dan tablet dibawa ke kabin pesawat untuk maskapai dari Timur Tengah dan Afrika Utara. Bagaima kebijakan Indonesia?
"Di Indonesia dalam 2 tahun terakhir sudah gencar dilakukan orang mau bawa laptop diperiksa di X-Ray, harus dikeluarin, umumnya sih dibawa ke kabin ya, laptop tidak dibawa di bagasi," jelas Pelaksana Tugas Kepala Biro Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) JA Barata.
Barata yang dihubungi detikcom pada Rabu (22/3/2017) malam menambahkan, Indonesia tidak memberlakukan kebijakan larangan laptop dan tablet dibawa ke kabin. Namun penumpang pesawat yang membawa laptop harus dikeluarkan untuk diperiksa, baik penumpang pesawat rute domestik atau internasional.
"Larangan yang dilakukan AS dilatarbelakangi adanya ancaman, terus Inggris ikut-ikut kan, itupun tertuju tidak semua rute, ada larangan itu hanya dari negara-negara tertentu saja," tuturnya.
(Baca juga: Ini Negara dan Bandara yang Terdampak Larangan Bawa Laptop ke Kabin)
Dicecar bagaimana penumpang pesawat dari Indonesia yang mesti menuju ke AS dan Inggris dengan maskapai Timur Tengah yang terkena larangan, imbas transit di negara asal pesawat, apakah mesti menaruh laptop dan tabletnya di bagasi sejak di Indonesia?
"Itu diserahkan kepada kebijakan maskapai masing-masing. Yang jelas larangan itu tidak diberlakukan di Indonesia," tandas Barata.
Larangan AS ini diberlakukan untuk penerbangan tujuan AS dari 10 bandara yang ada di 8 negara mayoritas muslim. Penerbangan internasional dari Yordania, Kuwait, Mesir, Turki, Arab Saudi, Maroko, Qatar, dan Uni Emirat Arab terkena dampak larangan ini. Sedikitnya 50 penerbangan tujuan AS untuk setiap harinya berasal dari negara-negara itu.
Sedangkan maskapai internasional yang terkena dampak larangan ini antara lain, Royal Jordanian, EgyptAir, Turkish Airlines, Saudi Arabian Airlines, Kuwait Airways, Royal Air Maroc, Qatar Airways, Emirates dan Etihad Airways. Maskapai AS tidak terkena dampaknya, namun setiap warga AS yang menumpang maskapai itu juga menghadapi larangan yang sama.
Inggris juga memberlakukan larangan yang sama. Alat elektronik seperti laptop dan lainnya yang berukuran lebih besar dari telepon genggam dilarang dibawa ke kabin pesawat tujuan Inggris dari enam negara tertentu.
Penumpang yang terbang ke Inggris dari Turki, Mesir, Tunisia, Arab Saudi, Libanon dan Yordania akan diwajibkan memasukkan alat elektronik yang berukuran lebih panjang dari 16 cm ke dalam bagasi pesawat. Maskapai Inggris, seperti British Airways dan EasyJet juga terkena larangan ini.
Insiden yang memicu larangan ini terjadi pada Februari 2016 lalu ketika terjadi ledakan yang menimbulkan lubang di bagian samping pesawat maskapai Daallo Airlines. Kelompok radikal Somalia, Al-Shabaab mengklaim ledakan bom tersebut.
Saat itu, seorang penumpang yang diduga sebagai pengebom tewas, namun pesawat berhasil mendarat dengan selamat. Hasil penyelidikan kemudian menunjukkan ledakan berasal dari sebuah laptop berisi bahan peledak.
"Di Indonesia dalam 2 tahun terakhir sudah gencar dilakukan orang mau bawa laptop diperiksa di X-Ray, harus dikeluarin, umumnya sih dibawa ke kabin ya, laptop tidak dibawa di bagasi," jelas Pelaksana Tugas Kepala Biro Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) JA Barata.
Barata yang dihubungi detikcom pada Rabu (22/3/2017) malam menambahkan, Indonesia tidak memberlakukan kebijakan larangan laptop dan tablet dibawa ke kabin. Namun penumpang pesawat yang membawa laptop harus dikeluarkan untuk diperiksa, baik penumpang pesawat rute domestik atau internasional.
"Larangan yang dilakukan AS dilatarbelakangi adanya ancaman, terus Inggris ikut-ikut kan, itupun tertuju tidak semua rute, ada larangan itu hanya dari negara-negara tertentu saja," tuturnya.
(Baca juga: Ini Negara dan Bandara yang Terdampak Larangan Bawa Laptop ke Kabin)
Dicecar bagaimana penumpang pesawat dari Indonesia yang mesti menuju ke AS dan Inggris dengan maskapai Timur Tengah yang terkena larangan, imbas transit di negara asal pesawat, apakah mesti menaruh laptop dan tabletnya di bagasi sejak di Indonesia?
"Itu diserahkan kepada kebijakan maskapai masing-masing. Yang jelas larangan itu tidak diberlakukan di Indonesia," tandas Barata.
Larangan AS ini diberlakukan untuk penerbangan tujuan AS dari 10 bandara yang ada di 8 negara mayoritas muslim. Penerbangan internasional dari Yordania, Kuwait, Mesir, Turki, Arab Saudi, Maroko, Qatar, dan Uni Emirat Arab terkena dampak larangan ini. Sedikitnya 50 penerbangan tujuan AS untuk setiap harinya berasal dari negara-negara itu.
Sedangkan maskapai internasional yang terkena dampak larangan ini antara lain, Royal Jordanian, EgyptAir, Turkish Airlines, Saudi Arabian Airlines, Kuwait Airways, Royal Air Maroc, Qatar Airways, Emirates dan Etihad Airways. Maskapai AS tidak terkena dampaknya, namun setiap warga AS yang menumpang maskapai itu juga menghadapi larangan yang sama.
Inggris juga memberlakukan larangan yang sama. Alat elektronik seperti laptop dan lainnya yang berukuran lebih besar dari telepon genggam dilarang dibawa ke kabin pesawat tujuan Inggris dari enam negara tertentu.
Penumpang yang terbang ke Inggris dari Turki, Mesir, Tunisia, Arab Saudi, Libanon dan Yordania akan diwajibkan memasukkan alat elektronik yang berukuran lebih panjang dari 16 cm ke dalam bagasi pesawat. Maskapai Inggris, seperti British Airways dan EasyJet juga terkena larangan ini.
Insiden yang memicu larangan ini terjadi pada Februari 2016 lalu ketika terjadi ledakan yang menimbulkan lubang di bagian samping pesawat maskapai Daallo Airlines. Kelompok radikal Somalia, Al-Shabaab mengklaim ledakan bom tersebut.
Saat itu, seorang penumpang yang diduga sebagai pengebom tewas, namun pesawat berhasil mendarat dengan selamat. Hasil penyelidikan kemudian menunjukkan ledakan berasal dari sebuah laptop berisi bahan peledak.
sumber:(detik.com)
0 komentar:
Post a Comment