Banner 1

Monday, 15 May 2017

Penjenguk Ahok di Rumah Tahanan Mako Brimob Kota Depok Dibatasi


DEPOKDemi keamanan dan menghindari hal yang tidak diinginkan, penjenguk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok dibatasi.

Hal tersebut disampaikan salah satu tim pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, Jumát (12/5). “Kalau tidak dibatasi nanti orang ngaku-ngaku, bikin masalah. Ini yang diperkirakan sering (besuk) di sana itu dicatat,” kata I Wayan kepada wartawan.


Selain itu lanjut I Wayan, daftar nama yang akan membesuk Ahok kemungkinan dibuat pihak keluarga, yang juga tim kuasa hukum Ahok, yaitu Fifi Lety.

Sebab, selama tiga hari masa penahanan Ahok ada sejumlah pihak mencatut sebagai perwakilan dari tim pengacara agar bisa membesuk. “Itu kayaknya Bu Fifi yang buat, bukan kepolisian. Kalau yang ini kan misalnya diperlukan bawa pakaian,” tegasnya.

Selanjutnya, pembesuk yang ingin datang akan didiskusikan kembali baik dari pengacara atau pun keluarga. Sejak Ahok di penjara, kata Sudirta, banyak sekali pendukung maupun tokoh berdatangan menyampaikan simpati terhadap Gubernur DKI Jakarta non aktif itu.

Namun, bila ada pejabat datang membesuk maka akan diperjelas kepentingannya lantaran dianggap mempunyai kedekatan dan berkepentingan dengan Ahok.


Sumber : POJOKJABAR.com

0 komentar:

Post a Comment