Banner 1

Tuesday, 21 March 2017

Detail Proses Deportasi 2 Jurnalis Prancis dari Papua



Jakarta - Imigrasi mendeportasi dua jurnalis Prancis 'The Explorers' dari Papua. Dua jurnalis Prancis yang dideportasi itu adalah Franck Jean Pierre Escudie dan Basille Marie Longghamp. Keduanya melanggar visa karena tidak sesuai dengan kegiatan. Kementerian Luar Negeri memaparkan kronologi deportasi.

Berdasarkan keterangan yang diterima detikcom dari Kemlu, Selasa (21/3/2017), dua jurnalis dari program dokumenter The Explores direncanakan akan membuat film tentang Indonesia. Syuting dimulai dari wilayah Indonesia Timur yakni Raja Ampat, Papua Barat dan Maluku.

Kementerian Pariwisata mendukung proses syuting dengan memberikan buku dan DVD spesial tentang proyek film dengan logo Wonderful Indonesia, logo Wonderful Indonesia dalam film yang akan ditayangkan di TV, film dan video yang diedit akan diberikan pada Wonderful Indonesia untuk bahan promosi dan video mengenai Raja Ampat bisa digunakan Garuda sebagai bahan promosi.

Film akan mengangkat tentang Indonesia mulai dari Sabang hingga Merauke dalam 8 episode. Proses syuting dilakukan dalam 2 tahap dan dimulai pada Februari 2017. Total ada 22 kru dalam syuting film dokumenter itu.

"20 orang telah mendapat visa kunjungan jurnalis sementara 2 orang lainnya belum mendapat visa namun berangkat sesuai dengan jadwal dengan Visa on Arrival (VOA)," tulis keterangan dari Kemlu.

Dua orang yang belum mendapat visa itu yakni Franck Jean Pierre Escudie dan Basille Marie Longghamp. Pada 11 Maret 2017, proses syuting dimulai dan kedua jurnalis tidak dapat menunjukan visa kepada petugas Bandara Mozes Kilangin Timika.

"Dilakukan investigasi terhadap dua jurnalis itu oleh Kantor Imigrasi kelas II Tembagapura. Hal ini kemudian diinformasikan kepada Kedutaan Besar Prancis di Jakarta. Selama proses penyidikan terhadap kedua crew tersebut, pihak Imigrasi tidak melakukan penahanan," ujar pihak Kemlu.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihak imigrasi memberi kesempatan kepada dua jurnalis untuk mengambil visa jurnalistik. Keduanya mendapat visa tersebut dari perwakilan di Paris atau Singapura.

Kemudian pihak produser The Explorers memutuskan kedua jurnalis tersebut kembali ke Paris pada 18 Maret 2017. Syuting untuk film dokumenter tersebut tetap dilanjutkan. 
(sumber:detik.com) 

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment