BOGOR – Pembangunan Apartemen B Residence (dulu Botanical Residence)lagi-lagi disoal oleh warga Kelurahan Tegallega. Kali ini, proyek tersebut diperotes karena waktu pembangunannya yang dilakukan secara non-stop. Padahal, saat menjalin kesepakatan bersama warga, pembangunan teresbut hanya dilakukan mulai pagi hingga pukul 21.00 malam.
Warga RT01/4 Kelurahan Tegallega Ai Nursolihat mengaku geram karena waktu tidurnya selalu terganggu dengan suara bising yang bersumber dari lokasi proyek. Dia sempat mendatangi lokasi pembangunan, tapi tidak ada satupun yang menanggapi aksi protesnya. “Dulu kesepakatannya sampai jam 9 malam, tapi kenyataannya sampai pagi juga masih berjalan,” keluhnya kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group), Selasa (04/04/2017).
Ia menjelaskan sempat menerima alasan pengembang bahwa terpaksa melakukan pembangunan di malam hari karena merasa kesulitan atas akses kendaraan di siang hari. Tapi, menurutnya hal tersebut bukan alasan sebab sudah menjadi komitmen bersama untuk tidak melakukan pengerjaan di atas pukul 21.00. “Katanya sih kalau siang mobil-mobil besarnya tidak masuk karena ada aktivitas kuliah di sebelah dan segala macam. Tapi tidak gitu caranya, kita juga merasa keganggu,” tuturnya.
enada, warga Komplek Perumahan IPB Baranangsiang 3, Via Savinia juga merasa terganggu atas aktivitas malam proyek pembangunan Apartemen B Residence. Padahal, jarak rumahnya sekitar 500 meter dari lokasi proyek. Sehingga dirinya merasa miris atas kegaduhan yang didengar warga sekitar yang lokasinya lebih dekat dengan lokasi proyek. “Gaduhnya terdengar jelas di lantai tempat saya menjemur pakaian. Terbayanglah bagaimana tetangga komplek kami yang rumahnya persis di depan atan di samping atau di belakang apartemen ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Lurah Tegallega Ervin Yulianto mengatakan pembangunan apartemen B Residence yang dikerjakan selama 24 jam memang sangat berdampak kepada warga. Salah satunya adalah kebisingan pada malam hari. Dia juga sudah berkoordinasi dengan warga terkait keluhan mereka dan pihak manajemen apartemen. Hasil yang didapat yaitu nanti akan diadakan kompensasi kebisingan dari pihak manajemen.
“Saya sudah minta pihak manajemen dengan ketua RT untuk mendata siapa saja yang terdekat dengan bangunan apartemen, agar mereka mendapat biaya kompensasi perbulannya,”katanya. Pihak pengembang kata dia, secara lisan sudah menyutujui apa yang diinginkan warga. Hanya mungkin nanti ketika pembangunan apartemen selesai.
Dikonfirmasi, Perwakilan Manajemen Apartemen B Residence, Andry menerangkan sudah ada kesepakatan antara perusahaan dengan warga. Kesepakatan tersebut salah satunya membahas soal aktivitas malam proyek teresbut. “Memang untuk proyek ini sudah ada kesepakatan dengan warga. Kesepakatan tersebut merupakan pengerjaan dilakukan pada malam hari. Sosialisasinya juga sudah merata ke semua warga,” jelasnya ketika dikonfirmasi.
Namun, dirinya tidak mengetahui ketika ditanya lebih spesifik mengenai batas waktu pengerjaannya. “Kalau disebut 24 jam tidak, keterangannya ya gitu warga sepakat untuk dilakukan pengerjaan pada malam hari,” tandasnya.
Warga RT01/4 Kelurahan Tegallega Ai Nursolihat mengaku geram karena waktu tidurnya selalu terganggu dengan suara bising yang bersumber dari lokasi proyek. Dia sempat mendatangi lokasi pembangunan, tapi tidak ada satupun yang menanggapi aksi protesnya. “Dulu kesepakatannya sampai jam 9 malam, tapi kenyataannya sampai pagi juga masih berjalan,” keluhnya kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group), Selasa (04/04/2017).
Ia menjelaskan sempat menerima alasan pengembang bahwa terpaksa melakukan pembangunan di malam hari karena merasa kesulitan atas akses kendaraan di siang hari. Tapi, menurutnya hal tersebut bukan alasan sebab sudah menjadi komitmen bersama untuk tidak melakukan pengerjaan di atas pukul 21.00. “Katanya sih kalau siang mobil-mobil besarnya tidak masuk karena ada aktivitas kuliah di sebelah dan segala macam. Tapi tidak gitu caranya, kita juga merasa keganggu,” tuturnya.
enada, warga Komplek Perumahan IPB Baranangsiang 3, Via Savinia juga merasa terganggu atas aktivitas malam proyek pembangunan Apartemen B Residence. Padahal, jarak rumahnya sekitar 500 meter dari lokasi proyek. Sehingga dirinya merasa miris atas kegaduhan yang didengar warga sekitar yang lokasinya lebih dekat dengan lokasi proyek. “Gaduhnya terdengar jelas di lantai tempat saya menjemur pakaian. Terbayanglah bagaimana tetangga komplek kami yang rumahnya persis di depan atan di samping atau di belakang apartemen ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Lurah Tegallega Ervin Yulianto mengatakan pembangunan apartemen B Residence yang dikerjakan selama 24 jam memang sangat berdampak kepada warga. Salah satunya adalah kebisingan pada malam hari. Dia juga sudah berkoordinasi dengan warga terkait keluhan mereka dan pihak manajemen apartemen. Hasil yang didapat yaitu nanti akan diadakan kompensasi kebisingan dari pihak manajemen.
“Saya sudah minta pihak manajemen dengan ketua RT untuk mendata siapa saja yang terdekat dengan bangunan apartemen, agar mereka mendapat biaya kompensasi perbulannya,”katanya. Pihak pengembang kata dia, secara lisan sudah menyutujui apa yang diinginkan warga. Hanya mungkin nanti ketika pembangunan apartemen selesai.
Dikonfirmasi, Perwakilan Manajemen Apartemen B Residence, Andry menerangkan sudah ada kesepakatan antara perusahaan dengan warga. Kesepakatan tersebut salah satunya membahas soal aktivitas malam proyek teresbut. “Memang untuk proyek ini sudah ada kesepakatan dengan warga. Kesepakatan tersebut merupakan pengerjaan dilakukan pada malam hari. Sosialisasinya juga sudah merata ke semua warga,” jelasnya ketika dikonfirmasi.
Namun, dirinya tidak mengetahui ketika ditanya lebih spesifik mengenai batas waktu pengerjaannya. “Kalau disebut 24 jam tidak, keterangannya ya gitu warga sepakat untuk dilakukan pengerjaan pada malam hari,” tandasnya.
Sumber:(pojokjabar)
0 komentar:
Post a Comment