Banner 1

Friday, 10 March 2017

Penjualan Air Curah Semakin Meresahkan, LBH Bogor Raya Desak Polisi Tegas!



BOGOR – Aktivitas penjualan air curah ilegal di Kampung Cileunsi Kidul, Desa Cileungsi, dianggap para praktisi hukum dapat menciderai citra kepolisian sebagai penegak hukum.

Pasalnya, selain telah melanggar aturan, usaha ini tersebut terkesan kebal hukum.

Praktisi Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor Raya, Fatih Lazira menerangkan, dalam hukum dikenal dengan equality befor The low atau setiap orang sama di mata hukum.

Sehingga, tak ada perbedaaan dalam penegakan hukuman.

“Kalau usaha air curah ilegal yang lain ditiup, harusnya semua yang ilegal juga ditutup. Jadi tidak ada tebang pilih,” ujarnya kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group), Kamis (09/03/2017).

Indikasi kekebalan hukum bagi perusahaan air curah itu berdampak pada kemunduran hukum di Indonesia.

Makanya harus ada evaluasi di internal kepolisian.

“Harusnya hukum kita sudah mulai maju. Banyak Mentri ditangkap, bahkan elit kepolisian pun bisa terangkat. Aneh, kalau air curah ilegal saja bisa merusak citra kepolisian,” terangnya.

Dia berharap, kepolisian sebagai abdi masyarakat dapat menjamin keamanan masyarakat. Sehingga dalam bertugas polisi harus tegas menindak semua pelanggaran, termasuk penindakan perusahaan ilegal.

“Jika kasus seperti ini tidak mampu diselesaikan kepolisian, pastinya akan berdampak pada kepercayaan masyarakat,” ucapnya.

Sekedar mengingatkan, usaha air curah milik HM itu sempat digerebek petugas Polda Jabar beberapa bulan lalu.

Namun, hingga kemarin aktifitas ilegal itu masih berlangsung. Pantauan Radar Bogor, lalu lalang mobil tangki air terus terlihat di sana. Khusus sore hari, saking padatnya antrean truk hingga keluar jalan.

Dalam sehari sedikitnya 100 ritase truk pengisian air curah. Tak hanya para pengusaha air dari Bogor, konsumennya juga datang dari Depok dan Bekasi.

Informasi salah satu petugas pengisian, yang enggan disebutkan namanya, aktifitas ini mulai beroperasi lagi sejak tiga Minggu lalu.

Setelah sempat terhenti pasca penggerebekan personel Polda Jabbar.

“Sebelumnya sempat ditutup karena belum ada izin. Tapi, masalah itu sudah selesai,” tukasnya.
(ant) sumber:pojok jabar

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment