Banner 1

Wednesday, 15 March 2017

Cekcok Gara-Gara Marahi Cucu Pelaku, Pria di Bogor Dibacok


BOGOR – Gara-gara hal sepele, Rahmat Abdullah (34) warga Kp Caringin, RT 001/002, Ds. Banjarsari, Kec. Ciawi, Kab. Bogor dibacok tetangga kontrakannya Jopie Jordan Hukom di Kp.Tipar Rt.06/04 Ds. Ciawi kec. Ciawi Kab. Bogor, Selasa (14/3/2017) sekira pukul 10.00 WIB.

Kejadian bermula, saat Rahmat pulang kekontrakannya dalam keadaan mabuk. Sesampainya di kontrakan, korban selalu marahi cucu pelaku yang masih berusia 3 tahun. Diduga tak terima dengan perlakuan korban pada cucunya, pelaku pun menegur Rahmat.

Namun bukannya menyesali perbuatannya karena telah memarahi cucu pelaku, Rahmat justru balik marah-marah kepada pelaku.

Tersulut emosi terjadi cekcok antara pelaku dan korban hingga akhirnya pelaku mengambil arit dan memukul kepala Rahmat sebanyak dua kali.

Ketua RT tempat korban dan pelaku tinggal, Nana Mulyana (59) melaporkan kejadian ini ke Polsek Ciawi.

Terkait hal ini Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.

“Ketua RT-nya melapor ada tindakan penganiayaan yang mengakibatkan luka sobek 7 jahitan di bagian kepala korban,” terang Yusri.

Polisi pun menindaklanjuti laporan pembacokan tersebut dengan meminta keterangan saksi-saksi serta mengamankan barang bukti sebuah arit dan pisau dan pelaku.

“Barang bukti dan pelaku kini sudah diamankan Polsek Ciawi,” tandas Yusri Yunus.

Atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dan atau psl 5 UU no. 23 th 2004 ttg KDRT(ent)

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment