Banner 1

Friday, 3 February 2017

Rusak Rumah Warga Wanaherang Bogor, Perusahaan Harus Tanggung Jawab!


BOGOR – Camat Gunungputri, Juanda Dimansyah bersama Kanit Satpol PP, Siti Nurhaida dan Babinsa Serma Dedi Mulyadi, meninjau lokasi rumah warga yang terancam longsor di Kampung Cikuda, Desa Wanaherang, Rabu(01/02/2017).

Camat mengatakan, akan memanggil pihak perusahaan galian yang diduga menyebabkan kerusakan rumah warga. Camat akan meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan dengan berkordinasi dinas terkait.Selain minta pertanggung jawaban perusahaan, mereka juga akan mengusulkan perbaikan melalui dana desa atau APBD.

“Perbaikan rumah warga ini bisa menggunakan anggaran dari perusahaan. Kami akan berkordinasi dengan dinas terkait,” ujarnya kepada Radar Bogor, Rabu(01/02/2017).

Camat menjelaskan, nanti tebingan yang longsor  diturap dengan cara disekat. Untuk menemukan titik terang pihak perusahaan akan dipanggil, Kamis (2/1/2017).(ent)

0 komentar:

Post a Comment