Banner 1

Friday 24 February 2017

Bandel… Pengusaha Air Ilegal di Kabupaten Bogor Dipelototi Dewan


BOGOR – Setelah dapat laporan, Anggota DPRD Kabupaten Bogor langsung menegur perusahaan air curah di beberapa wilayah.

Di antaranya usaha air curah di Kampung Cibeureup, Desa Cileungsi Kidul, yang banyak dikeluhkan warga sekitar.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Saftariani mengatakan, mereka telah mendapat keterangan dari Halim, pengusaha air curah di Cileungsi Kidul. Menurutnya, perusahaan itu belum mengantongi izin pengambilan air tanah (IPA).

“Pengusaha itu (Halim, red) sedang proses mengurus izin. Selain di Cileungsi, banyak perusahaan lain yang juga tengah mengurus izin. Namun, ada juga yang tidak memiliki niat mengurus izin,” ujarnya kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group), Rabu (22/02/2017).

Bagi para pengusaha yang tengah mengurus izin, menurutnya, dapat ditolelir. Mengingat para pemilik usaha air curah ilegal itu telah memiliki kesadaraan mematuhi aturan.

“Minimal mereka mau tunduk pada aturan lewat proses yang dilakukan,” terangnya.

Bahkan, pemerintah harus mendukung itikad baik mereka yang ingin membesarkan usahanya di Bogor. Salah satunya dengan mengevaluasi aturan perizinan pembuatan IPA.(ent)

0 komentar:

Post a Comment