Banner 1

Thursday 23 February 2017

Ini Dia Penyebab Banyaknya TKA Ilegal di Kabupaten Bogor


BOGOR – Koordinasi lemah antarinstansi disebut-sebut jadi celah tenaga kerja asing (TKA) tak berizin masuk Indonesia, termasuk Kabupaten Bogor.

Itu makin diperparah dengan lemahnya penegakan hukum. Tidak heran masih ditemukan pekerja asing ilegal seperti di  pengelola kawasan tambang milik PT BCMG Tani Berkah, di Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Dari verifikasi Muspika dan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Cigudeg terhadap dokumen perizinan sembilan pekerja asing asal Tiongkok, ditemukan dua dokumen pekerja belum lengkap.

Sayangnya, dari sisi regulasi ketenagakerjaan, para pekerja ilegal tersebut tak bisa dijerat dengan sanksi pidana. Namun, si pemberi kerja yang bisa dikenakan pasal kurungan penjara dan denda.

Sementara pekerja tak berizin hanya bisa dipaksa keluar dari tempat bekerja.

Mengapa demikian? Karena perusahaan yang memperkerjakan TKA sebagai penanggung jawab. Mereka yang merekrut dan membawa masuk ke areal kerja. Jadi segala persoalan yang terjadi, perusahaan yang dimintai pertanggungjawaban.(ent)

0 komentar:

Post a Comment