Banner 1

Wednesday 22 February 2017

Kena Dampak Proyek Tol BORR, Warga Bogor Ini Ogah Pindah


BOGOR – Proses ganti rugi lahan untuk pembangunan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) seksi IIB, Kedungbadak-Yasmin, belum klir.

Warga yang terdampak proyek jalan mempertanyakan  ganti rugi sewa lahan yang belum terbayar.

Mereka adalah tiga pemilik toko di Kelurahan Cibadak. Pasalnya, mereka tidak mendapat ganti rugi terkait pembongkaran bangunan yang mereka dirikan sendiri.

Meski tidak menyoal pembangunan jalan tol, ketiganya sepakat menolak jika dilakukan pembongkaran atas tokonya masing-masing. Yakni Toko Sumber Jaya, Toko Kurnia Bakti Jaya, dan Toko Mitra Karya.

Istri dari pemilik Toko Sumber Jaya, Saadah (34) mengatakan, dia bersama dua pemilik toko lainnya mendirikan bangunan toko tersebut secara berbarengan pada 2005.

Mereka menyewa lahan pada orang yang sama, dengan perpanjangan kontrak setiap dua tahun. Namun, karena luas lahan yang disewa berbeda-beda, maka berbeda pula harga sewanya.

“Luas lahan toko ini 220 meter persegi. Lahan saya yang harga sewanya paling mahal di sini, Rp45,5 juta per dua tahun,” jelasnya kepada Radar Bogor Senin (20/02/2017).(ent)

0 komentar:

Post a Comment