Banner 1

Monday, 27 February 2017

Warga Bogor Ingat! buat Akta Via Calo, Begini Jadinya…


BOGOR – Jangan sekali-kali anda berhubungan dengan calo saat akan mengurus surat maupun administrasi kependudukan.

Seperti yang dialami Cacah (55), warga Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua, kabupaten Bogor.

Ia disarankan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong untuk mengganti data-data yang ada di dalam surat akta kelahirannya.

Dalam akta kelahiran yang dimilikinya, terdapat kesalahan nama, dan tanggal kematian  orangtua Cacah.

Dalam akta tersebut, tertulis nama ibu kandung, Nyai Jubaidah. Padahal, dari pengakuan Cacah, nama ibu kandungnya, adalah (alm) Fitria.

Kesalahan data inilah yang menyebabkan Cacah sulit mengurus keimigrasian untuk keberangkatannya ke tanah suci Mekkah. Kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group), Cacah mengaku mengurus akta kelahirannya itu melalui perantara calo.

“Saya enggak tahu ada yang salah. Waktu itu saya nyuruh orang untuk ngurus, saya juga lagi minta tanggung jawab dia (calo),” ujar Cacah di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor, Jumat (24/02/2017).(ent)

0 komentar:

Post a Comment