BOGOR – Disisi lain, dugaan adanya serbuan TKA di Indonesia bukan isapan jempol. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendapati bahwa jumlahnya mencapai ratusan ribu pekerja.
Sebagian besar TKA dipastikan ilegal karena menjadi buruh kasar.
KSPI mendapatkan laporan tentang kondisi itu dari berbagai daerah. Para TKA tersebut bekerja di berbagai sektor yang selama ini ditekuni kaum buruh. Mulai sopir kendaraan berat, tukang batu, hingga teknisi.
TKA ilegal itu menyebar di Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Batam, dan Papua .
“Temuan kami, banyak TKA asal Tiongkok yang bekerja sebagai sopir forklif, tukang batu, dan operator mesin,” kata Presiden KSPI Said Iqbal.
Said berharap pemerintah bisa menelusuri TKA ilegal itu. Bukan hanya mendata TKA legal yang berjumlah 21 ribu.
“Yang ilegal belum tercatat di Kemenaker,” imbuh dia.(ent)
Sebagian besar TKA dipastikan ilegal karena menjadi buruh kasar.
KSPI mendapatkan laporan tentang kondisi itu dari berbagai daerah. Para TKA tersebut bekerja di berbagai sektor yang selama ini ditekuni kaum buruh. Mulai sopir kendaraan berat, tukang batu, hingga teknisi.
TKA ilegal itu menyebar di Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Batam, dan Papua .
“Temuan kami, banyak TKA asal Tiongkok yang bekerja sebagai sopir forklif, tukang batu, dan operator mesin,” kata Presiden KSPI Said Iqbal.
Said berharap pemerintah bisa menelusuri TKA ilegal itu. Bukan hanya mendata TKA legal yang berjumlah 21 ribu.
“Yang ilegal belum tercatat di Kemenaker,” imbuh dia.(ent)
0 komentar:
Post a Comment