Banner 1

Monday, 20 February 2017

Penggunaan E-Tilang di Bogor Sangat Membingungkan


BOGOR – Penerapan e-Tilang yang diberlakukan Polri, belum sepenuhnya dipahami pengendara.

Sebab, masih banyak yang terkena tilang kebingungan. Seperti pada razia yang dilakukan Polres Bogor di simpang Cibinong City Mall (CCM) Jumat (17/02/2017).Tidak sedikit pengendara kebingungan saat akan membayar denda tilang yang diarahkan petugas ke anjungan tunai mandiri (ATM).

“Saya belum pernah ikuti prosedur ini (e-Tilang), jadi belum paham,” kata Gema (30), pengendara Honda Beat F 6410 DN yang ditilang akibat tidak mengenakan helm.

Senada dikatakan Dio (30). Pengendara motor ini masih bingun mengikuti proses e-Tilang. Ia pun lebih memilih membayar denda saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong.

“Masih bingung, dan pasti waktunya juga lama,” terangnya.

Terpisah, Baur Tilang Polres Bogor, Aiptu Sulistoro mengakui jika banyak pengendara yang belum memahami dan kebingungan dengan prosedur ini.(ent)

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment